PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
Acara
04 – 06 Mei 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
12 – 14 Mei 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
09 – 11 Juni 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
TUJUAN TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
- Peserta mengetahui dan memahami tentang Tindak Pidana Fraud dalam Operasional Perbankan yang merugikan Bank dan nasabah
- Peserta memahami dan mengetahui tentang berbagai jenis Fraud dan makna hukum dari tindakan Fraud.
- Peserta mengetahui dan memahami berbagai modus Fraud dan pencegahannya dalam upaya untuk menghilangkan atau meminimalisir faktor kerugian Bank dalam system operasionalnya.
MATERI TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
- Pendahuluan
- Pengertian dan Hakikat Fraud
- Faktor pemicu Fraud
- Pola pandang perbankan secara umum
- Kode etik Bank
- Sikap Tindak Perilaku Karyawan Bank
- Pertentangan Nurani
- Satuan kedirian
- Pemahaman Know your Employee dan Know your customer
- Pemahaman Karyawan
- Mencermati perilaku karyawan
- Analisa Karyawan
- Korelasi pencermatan lingkungan kerja
- Pemahaman your customer
- Ketergantungan KYC dengan Fraud
- Mengenal nasabah secara efektif
- Pemahaman Hukum
- Makna HUkum dan kaitannya dengan sikap tindak Fraud
- Makna Hukum untuk mencegah Fraud
- Sikap Tindak Hukum
- Sanksi dan kaitan sanksi
- Pemahaman Makna
- Strategi Anti Fraud
- Dasar Hukumanti Fraud
- 4 Pilar strategi anti Fraud
- Tujuan kebijakan dan prosedur strategi anti Fraud
- Minimalisasi Tindak pencegahan Fraud
- Pengembangan strategi anti Fraud
- Pencegahan dan pendektesian Fraud
- Beberapa titik fraud dalam perbankan
- Dasar Hukum Pemidanaan
- Nullum Deluctum Noella Poena Praevia Sine Lege Poenalli
- Aspek Noella Poena
- Antara Actus Reus dan Ommision
- Antara PerTanggunganjawab pidana dan tanggungjawab Pidana
- UU yang berkaitan dengan Fraud
- Kesimpulan
METODE TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
Lecturing, diskusi partisipatif, tanya jawab, dan studi kasus
INSTRUKTUR TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
Rury Febrianto, SE., MM
PESERTA TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM PERBANKAN
Pimpinan Cabang/ Capem, Wakil Pimpinan Cabang / Capem, Auditor, Legal, Manajemen Risiko, Customer Service, Teller
- 4 – 6 Mei 2020
- 12 – 14 Mei 2020
- 18 – 20 Mei 2020
- 9 – 11 Juni 2020
- 16 – 18 Juni 2020
- 30 Juni – 2 Juli 2020
- 8 – 10 Juli 2020
- 14 – 16 Juli 2020
- 28 – 30 Juli 2020
- 5 – 7 Agustus 2020
- 12 – 14 Agustus 2020
- 25 – 27 Agustus 2020
- 8 – 10 September 2020
- 16 – 18 September 2020
- 22 – 24 September 2020
- 6 – 8 Oktober 2020
- 14 – 16 Oktober 2020
- 21 – 23 Oktober 2020
- 4 – 6 November 2020
- 10 – 12 November 2020
- 17 – 19 November 2020
- 1 – 3 Desember 2020
- 8 – 10 Desember 2020
- 15 – 17 Desember 2020
Hotel Horison Yogyakarta | Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu| Yogyakarta
Hotel Phoenix| Yogyakarta
TRAINING FEE
- Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non-residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS PELATIHAN
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)