Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum
ACARA
27 – 29 April 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
18 – 20 Mei 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
08 – 10 Juni 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Pendahuluan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan
Pengadaan tanah bagi pembangunan baik untuk kepentingan swasta (dalam rangka Investasi oleh Perusahaan Swasta maupun untuk kepetingan umum (Bangsa dan Negara serta masyarakat banyak) seringkali dihadapkan pada beberapa kendala/hambatan. Salah satu diantaranya terkait persoalan lambatnya pembebasan lahan, khususnya mengenai bentuk dan besarnya ganti kerugian, karena belum tercapai titik temu/kesepataan antara pemegang hak atas tanah (pemilik) dengan Pihak yang memerlukan tanah (Swasta/instansi Pemerintah).
Regulasi dan kebijakan pelaksanaan pengadaan tanah, seiring dengan skala prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah, khususnya pembangunan yang bersifat strategis di bidang insfrastruktur telah mengalami perubahan. Terakhir dengan diterbitkannya UU Nomor 2 Tahun 2012 beserta peraturan pelaksanaannya (Perpres Nomor. 71/2012, 40/ 2014, 99/2014; 30/2015. 148/2015.serta Perkaban Nomor 5/2012, 6/2015, 22/2015, dll).
Tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang paling krusial adalah konsultasi publik untuk memperoleh persetujuan (Informed Consent/persetujuan setelah penjelasan/PSP) terkait penetapan lokasi dan musyawarah untuk pemberian ganti kerugian. Apabila kedua proses tersebut dapat dilalui secara lancar dan mendapatkan kesepakatan oleh masyarakat yang akan terkena lokasi pengadaan tanah maupun masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan, maka kegiatan pengadaan tanah adalah sebuah keniscayaan.
Materi Training Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan
- Problematika PTUP : Filosofi, Asas-asa PTUP
- Regulasi dan Kebijakan PTUP terkait dengan TR dan Pertanahan
- Regulasi dan Kebijakan PTUP terkait dengan Pendanaan/Pembiayaan dan Aset Pemerintah/ Daerah (BUMN/BUMD)
- Penyusunan Dokumen Perencanaan PTUP
- Persiapan-Penetapan Lokasi
- Aspek Pembiayaan (BOPP, Satgas, Yuridis & Fisik /Pengukuran Bidang Tanah, Penanganan Sengketa/Perkara)
- Aspek Penilaian Tanah dan/atau Bangunan serta Tanaman, Bendabenda lain yang dapat dinilai
- Penanganan Gugatan
- Penetapan Lokasi di PTUN
- Inventarisasi dan Identifikasi Obyek GR PTUP serta Konsiyasi GR
- Penanganan Keberatan GR di PN
- Aspek Pidana dalam Pelaksanaan PTUP
- Penanganan Konflik/Sengketa dan Perkara terkait PTUP
- Pengurusan Dokumen Hak atas Tanah
Instruktur Training Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan
Sarjita S.H., M. Hum., Cert. MP. And Team
Venue Training Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION
3 days
- 27 Apr 2020-29 Apr 2020
- 18 Mei 2020-20 Mei 2020
- 08 Jun 2020-10 Jun 2020
- 27 Jul 2020-29 Jul 2020
- 10 Agust 2020-12 Agust 2020
- 28 Sep 2020-30 Sep 2020
- 12 Okt 2020-14 Okt 2020
- 09 Nop 2020-11 Nop 2020
- 28 Des 2020-30 Des 2020
INVESTATION PRICE/PERSON
- Rp. 6.500.000/person (full fare) or
- Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: Blocknote and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)