Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

Pengaduan Nasabah Terkait Dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen yang Diatur POJK

Acara
01 – 03 September 2015  |  Rp 7.000.000 di Yogyakarta
27 – 29 Oktober 2015  |  Rp 7.000.000 di Yogyakarta
10 – 12 November 2015  |  Rp 7.000.000 di Yogyakarta
01 – 03 Desember 2015  |  Rp 7.000.000 di Yogyakarta

 

 

BENEFITS

  • Mengidentifikasi sumber pengaduan/complain
  • Menganalisa kemana akhir dari suatu pengaduan /komplain.
  • Mengenal karakter nasabah yang complain
  • Memahami organisasi dalam penanganan pengaduan nasabah
  • Memahami Perlindungan Konsumen yang menerapkan prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/ informasi konsumen, dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.

 

OUTLINE TRAINING PENANGANAN PENGADUAN NASABAH TERKAIT PERATURAN POJK

  1. Sifat dan Ciri Pengaduan Nasabah
  2. Kemampuan dan Kualitas Menangani Pengaduan Nasabah
  3. Memahami Keinginan Pihak yang Mengajukan Pengaduan Nasabah
  4. Membuat solusi dengan Pihak yang Mengajukan Pengaduan Nasabah
  5. Ketentuan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
  6. Pengaduan Konsumen dan Pemberian Fasilitas Penyelesaian
  7. Pengaduan oleh OJK
  8. Pengendalian Internal
  9. Pengawasan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

 

TRAINING METHOD

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation

 

 

TIME

  • Tanggal 01-03 September 2015
  • Tanggal 27-29 Oktober 2015
  • Tanggal 10-12 November 2015
  • Tanggal 01-03 Desember 2015

 

PLACE

  • JAKARTA
  • BANDUNG
  • YOGYAKARTA
  • BATAM
  • SEMARANG
  • SURABAYA
  • DENPASAR
  • MEDAN
  • DLL

 

 TRAINNING FEE

Rp 7.000.000,-/person/Non Recidential

 

FACILITIES

  • Training Kit
  • Handout
  • Certificate
  • Lunch + 2 X Coffee Break
  • Souvenir
  • Pick Up Participant

 

Penanganan Pengaduan Nasabah Terkait Dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen Sebagaimana Diatur Oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , ,