Pengemudi Transportasi B3 – SERTIFIKASI BNSP
ACARA
14 – 16 Mei 2019 | Rp 5.000.000 di Royal Darmo Hotel, Jogjakarta
Deskripsi Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
Sesuai dengan undang–undang nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 32 dimana penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat, dan perlindungan hukum baik di dalam maupun luar negeri. Seorang pekerja disebut terampil apabila telah memiliki sertifikat kompetensi di bidang pekerjaannya.
Pada umumnya, di semua tempat kerja selalu terdapat sumber bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Di lingkungan kerja itu sendiri terdapat potensi-potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Termasuk potensi bahaya psikis.
Potensi bahaya psikis adalah potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenaga kerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti penempatan pekerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen, pendidikan, system seleksi dan klasifikasi pekerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan pekerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmonis dan tidak serasi dalam organisasi kerja.
Sertifikat kompetensi di dapat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
Tujuan Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
- Memberikan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi bidang pengemudi transportasi .
- Mempersiapkan dan memenuhi SDM kompeten di bidang pengemudi transportasi untuk mendukung stategi perusahaan dalam menghadapi persaingan dan tantangan global.
- Melaksanakan Standart operasional kerja yang sesuai
Materi Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
Skema: Pengemudi Mobil Barang Pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
- Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
- Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
- Memelihara Lingkungan Kerja
- Mempersiapakan Peralatan dan Perlengkapan
- Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas
- Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang
- Mempersiapkan Pengoperasian Mobil Angkutan Barang
- Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang
- Mengemudi Antisipatif (Defensive Driving) Mobil Angkutan Barang
- Mengatasi Situasi Kritis diperjalanan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang
- Mengemudi secara Ekonomis Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (Economic Driving)
- Mengoperasikan Global Positioning System(GPS)
- Menerapkan Komunikasi Berbahasa Inggris di Tempat Kerja
- Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menerapkan Etika Mengemudi
Metode Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
- Ceramah
- Presentasi
- Diskusi
- Study Kasus
Tanggal & Tempat Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
Tanggal : 14 – 16 Mei 2019
Hotel : Royal Darmo Hotel Jogjakarta
Investasi Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
Rp. 5.000.000 (Non Residensial – Belum termasuk Pajak PPN 10%)
Fasilitas Pelatihan Pengemudi Transportasi B3
- Instruktur
- Hand-out
- Meeting Room dan Meeting Kit
- Coffee break 2 kali dan Lunch 1 kali
- Training kit
- Paket Souvenir
- Sertifikat Keikutsertaan
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikasi Pengemudi Mobil Barang Pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)