PENGUJI PESAWAT UAP – Sertifikasi KEMNAKER RI
ACARA
TEKNISI PEMERIKSA PENGUJI BIDANG PESAWAT UAP (Sertifikasi KEMNAKER RI)
3-12 Maret 2025 | Rp 11.800.000,- di Bandung/Jakarta (offline training)
10-17 Maret 2025 | Rp 11.800.000,- di Bandung/Jakarta (offline training)
17-26 Maret 2025 | Rp 11.800.000,- di Bandung/Jakarta (offline training)
7-16 April 2025 | Rp 11.800.000,- di Bandung/Jakarta (offline training)
21-30 April 2025 | Rp 11.800.000,- di Bandung/Jakarta (offline training)
CAKUPAN MATERI PENGUJI PESAWAT UAP
I. KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (4 JP)
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Undang-Undang Uap Tahun 1930
- Peraturan Uap Tahun 1930
II. KELOMPOK INTI
- Pengetahuan dasar pesawat uap dan bagian-bagiannya (4 JP)
- Fungsi Appendages/perlengkapan pesawat uap (4 JP)
- Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya (4 JP)
- Korosi dan pencegahannya (4 JP)
- Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap (4 JP)
- Pengetahuan bahan (4 JP)
- Penilaian perhitungan konstruksi pesawat uap (4 JP)
- Non Destructive Test (NDT) (4 JP)
- Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran (4 JP)
- Pemeriksaan dan pengujian (10 JP)
III. KELOMPOK PENUNJANG
- Standar pemeriksaan dan pengujian (4 JP)
- Pemindahan panas (2 JP)
- Pengetahuan las (2 JP)
IV. UJIAN
- Teori (6 JP)
- Praktek (20 JP)
INSTRUKTUR PENGUJI PESAWAT UAP
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
TEMPAT TRAINING PENGUJI PESAWAT UAP
di Jakarta/ Bandung
DURASI TRAINING PENGUJI PESAWAT UAP
9 (sembilan) hari (jam 08.00 – 17.00)
WAKTU TRAINING PENGUJI PESAWAT UAP
- 5-14 Mei 2025
- 19-28 Mei 2025
- 2-11 Juni 2025
- 16-25 Juni 2025
- 30 Juni- 9 Juli 2025
- 14-23 Juli 2025
- 28 Juli – 6 Agustus 2025
- 11-20 Agustus 2025
- 25 Agustus – 3 September 2025
- 8-17 September 2025
- 22 September – 1 Oktober 2025
- 6-15 Oktober 2025
- 20-29 Oktober 2025
- 3-12 November 2025
- 17-26 November 2025
- 1-10 Desember 2025
- 15-24 Desember 2025
HARGA INVESTASI/PESERTA:
- Rp 11.800.000,-/ peserta (offline training)
PESYARATAN PESERTA:
Teknisi/Petugas Pemeriksaan Penguji
Persyaratan peserta pembinaan Teknisi/Petugas Riksa Uji bidang Pesawat Angkat dan Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagai berikut:
- berpendidikan SLTA/sederajat
- berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- berbadan sehat menurut keterangan dokter; dan
- berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)
TEKNISI ATAU PETUGAS PEMERIKSA PENGUJI BIDANG PESAWAT UAP – Sertifikasi Kemenakertrans RI