PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
ACARA
16 – 17 April 2020 | Rp 4.500.000/ peserta di Yogyakarta
19 – 20 Mei 2020 | Rp 4.500.000/ peserta di Yogyakarta
18 – 19 Juni 2020 | Rp 4.500.000/ peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
Dinamika organisasi menuntut instansi pemerintah tetap fokus pada tujuannya. Dalam pencapaian tujuan tersebut, instansi menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu membelokkan upaya organisasi mencapai tujuannya. Selain itu, penilaian risiko tidak hanya dikenal di sektor swasta, namun di instansi pemerintah melalui PP 60 tahun 2008, diwajibkan untuk melakukan sistem pengendalian internal pemerintah yang di dalamnya banyak memuat penilaian risiko sebagai salah satu unsur penting yang membutuhkan keahlian khusus. Program penilaian risiko ini disampaikan untuk semua anggota instansi di level apapun, guna melengkapi dengan sebuah skill dan kemampuan untuk melakukan pemetaan risiko berupa identifikasi risiko, analisis risiko sekaligus antisipasi jika risiko tersebut terjadi melalui mitigasi risiko. Program ini tidak bersifat teoritis namun lebih banyak bersifat praktik penerapan melakukan Focus Group Discussion pemetaan risiko. Peserta tetap akan dibekali teori dasar namun selebihnya fokus kepada praktik penilaian risiko. Program yang dilengkapi dengan latihan ini akan memastikan peserta pelatihan mampu memahami penilaian risiko dan teknik implementasi nya.
TUJUANTRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
Setelah selesai pelatihan, peserta diharapkan:
- Mampu memahami prinsip dasar penilaian risiko.
- Mampu melakukan pemetaan risiko berupa :
- Identifikasi risiko.
- Analisis risiko.
- Mitigasi risiko.
- Mampu menerapkan manajemen risiko dalam pencapaian tujuan organisasi
MATERI TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
- Konsep organisasi
- Konsep dasar dan manfaat penilaian risiko
- Pemetaan risiko berupa identifikasi risiko, analisis risiko serta mitigasi risiko
- Teknik melaksanakan FGD pemetaan risiko
- Faktor pendukung dan penghambat keberhasilan penilaian risiko
SASARAN TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
- Pimpinan dan/atau anggota satgas spip/ penilaian risiko di instansi pemerintah
- Pejabat struktural tingkat menengah instansi pemerintah
- Semua level pegawai yang peduli dengan penilaian/ pengelolaan risiko
INSTRUCKTUR TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
Mutia Rizal dan tim
TEMPAT TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
DURASI TRAINING PENILAIAN RISIKO DI INSTANSI PEMERINTAH
2 days
- 16 Apr 2020-17 Apr 2020
- 19 Mei 2020-20 Mei 2020
- 18 Jun 2020-19 Jun 2020
- 16 Jul 2020-17 Jul 2020
- 18 Agust 2020-19 Agust 2020
- 17 Sep 2020-18 Sep 2020
- 22 Okt 2020-23 Okt 2020
- 19 Nop 2020-20 Nop 2020
- 17 Des 2020-18 Des 2020
INVESTMENT PRICE/PERSON :
- Rp. 4.500.000/person (full fare) or
- Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)