Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/ Kabupaten-Kota

ACARA

Selasa – Rabu, 17 – 18 Mei 2016 | Rp 4.500.000,- di Jakarta
Selasa – Rabu, 25 – 26 Oktober 2016 | Rp 4.500.000,- di Jakarta

 

Workshop Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

Pengetahuan ilmu hukum dibidang peraturan perundang-undangan sangat diperlukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten-Kota, dengan demikian kemampuan dan keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintahan terlebih lagi hal itu berhubungan dengan kepentingan publik.

Secara teknis proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan serangkaian kegiatan yang mencangkup tahapan perancangan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Salah satu aspek penting dalam merancang suatu kebijakan kedalam bentuk normatif yang disusun ke dalam suatu naskah baik ditingkat pusat maupun daerah adalah pengharmonisasian dan pemantapan Rancangan Peraturan Perundang-undangan agar tidak saling tumpang tindih bahkan bertentangan satu sama lain.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Emli Training menyelenggarakan Workshop Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/ Kabupaten-Kota. Workshop ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yang akan memberikan pemahaman kepada semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan memiliki pedoman khusus yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk peraturan perundang-undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Dengan mengikuti pelatihan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota ini, peserta akan:

  • Mengetahui dan memahami Proses penyusunan peraturan perundang-undangan tingkat Provinsi/Kab-Kota
  • Meningkatkan pemahaman dan keterampilan bagi legal drafter dalam proses pembentukan Peraturan Daerah
  • Kemampuan dalam penyusunan Naskah Akademis
  • Teknik Menyusun peraturan perundang-undangan secara terstruktur, pengelompokan, penataurutan, aspek-Aspek teknis, dan kalimat perundangan-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Target Peserta Kegiatan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

  • Legal drafter dan siapa saja bagi mereka yang berkepentingan seperti praktisi hukum, akademisi, aktivis, mahasiswa.

Materi Pelatihan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

Sesi I – Proses Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

  • Hal-hal mengenai pembentukan Perda Provinsi/Kab-Kota
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
  • Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi
  • Perubahan Peraturan Daerah Provinsi yang hanya terbatas mengubah beberapa materi
  • Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kab-Kota
  • Pembahasan dan penetapan Rancangan Perda Provinsi/Kab-Kota
  • Pengundangan/penempatan Undang-Undang yang telah disahkan dalam lembar negara
  • Penyebarluasan Prolegda, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Sesi II – Partisipasi Publik dalam pembentukan Peraturan perundang -undangan

  • Bentuk partisipasi politik masyarakat dan peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda, dalam rangka menciptakan good governance.
  • Pembentukan peraturan perundang-undangan (perda) dalam Pasal 96 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 12 tahun 2011
  • Konsep partisipasi publik terkait dengan konsep demokrasi
  • Manfaat partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan publik dalam pembuatan perda
  • Prinsip-prinsip mengenai optimalisasi partisipasi publik dalam pembentukan perda
  • Bentuk upaya yang dapat dilakukan untuk menjaring partisipasi publik dalam pembentukan perda
  • Bentuk kewajiban Pemerintah untuk memfasilitasi partisipasi public
  • Prinsip-prinsip dasar dalam proses penyusunan perda

Sesi III – Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah Provinsi/Kab-Kota

  • Pengertian naskah akademik
  • Sistematika naskah akademik
  • Tujuan dan kegunaan kegiatan penyusunan naskah akademik
  • Metode penyusunan naskah akademik
  • Kajian teoritis dan praktis empiris
  • Evaluasi dan analisis Peraturan perundang-undangan yang terkait
  • Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis
  • Jangkauan, arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Peraturan daerah Provinsi atau Peraturan daerah Kab/Kota
  • Kesimpulan, yang terdiri dari simpulan dan saran
  • Daftar Pustaka

Sesi IV – Lanjutan

Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah Provinsi/Kab-Kota

Sesi V – Teknik penyusunan/kerangka Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

  • Teknik penulisan judul Peraturan Daerah
  • Jenis huruf yang digunakan
  • Letak judul
  • Judul peraturan tentang perubahan/diubah lebih dari 1 (satu) kali
  • Judul peraturan yang dicabut
  • Teknik penulisan dalam pembukaan peraturan perundang-undangan
  • Letak dan jenis huruf yang digunakan dalam Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
  • Letak dan jenis huruf yang digunakan dalam Jabatan pembentuk Peraturan Perundang-undangan
  • Konsiderans/uraian singkat/unsur-unsurnya
  • Dasar Hukum
  • Sesi VI – Teknik penulisan pengelompokan/Materi muatan yang ruang lingkupnya sangat luas dan mempunyai banyak pasal dalam Batang Tubuh Peraturan
  • Urutan Pengelompokan materi muatan dalam bab, pasal, bagian dan paragraf dilakukan atas dasar kesamaan materi
  • Frasa pembukaan dalam Ketentuan Umum dan pemberian nomor urut
  • Perumusan definisi atau pengertian, istilah dan singkatan
  • Penulisan Bab (letak, nomor urut/jenis angka yang digunakan dan jenis huruf pada judul)
  • Jenis huruf pada awal kata bagian, urutan bilangan, dan setiap kata pada judul bagian
  • Jenis huruf pada awal dari kata paragraf dan setiap kata pada judul paragraf
  • Penulisan pada Pasal yang memuat satu norma dan di rumuskan dalam satu kalimat yang disusun secara singkat, jelas dan lugas
  • Jenis huruf pada awal kata pasal
  • Teknik pengacuan menunjuk pasal atau ayat dari peraturan yang bersangkutan atau peraturan yang lain
  • Jenis huruf pada awal kata pasal yang digunakan sebagai acuan
  • Penulisan ayat dan jenis huruf ayat yang ditulis sebagai acuan
  • Penulisan isi pasal di rumuskan dalam bentuk tabulasi
  • Ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan jika merumuskan pasal atau ayat dengan bentuk tabulasi
  • Penambahan kata dan/atau
  • Penggunaan huruf dan angka sebagai penanda disetiap rincian
  • Jenis huruf dalam pengetikan, theme fonts, dan ukuran kertas dalam naskah peraturan perundang-undangan
  • Isi dalam ketentuan penutup.
  • Penunjukan organ atau alat kelengkapan yang melaksanakan Peraturan Perundang-undangan.
  • Nama singkat Peraturan Perundang-undangan
  • Status Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada
  • Saat mulai berlaku Peraturan Perundang-undangan
  • Frasa rumusan pencabutan Peraturan Perundang-undangan
  • Contoh penulisan dalam bentuk tabulasi jika jumlah peraturan yang dicabut lebih dari 1 (satu)
  • Penutup
  • Letak rumusan tempat dan tanggal pengesahan atau penetapan (jenis huruf dalam penulisan nama jabatan dan nama pejabat)
  • Letak tempat tanggal pengundangan Peraturan Perundang-undangan (Jenis huruf nama jabatan dan nama pejabat)
  • Penulisan frasa Lembaran Negara Republik Indonesia atau Lembaran Daerah
  • Lampiran
  • Lampiran memuat antara lain uraian, daftar, tabel, gambar, peta dan sketsa
  • Jenis nomor urut yang digunakan
  • Letak dan jenis huruf pada judul lampiran

Sesi VII-VIII

Simulasi/latihan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kab-Kota

Pembicara

  • Ronald Rofiandri
    (Direktur Pemantauan, Advokasi, dan Jaringan)
  • Sony Maulana Sikumbang, S.H., M.H.

(Dosen FH Universitas Indonesia)

  • Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.

(Dosen FH Universitas Indonesia)

Tempat Pelaksanaan Pelatihan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

Effist Suite Office – EightyEight@Kasablanka Office Tower, 18th floor, Tower A – H, Kota Kasablanka, Jl.Casablanca kav.88 Jakarta 12870, Indonesia

Waktu Pelatihan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

Selasa-Rabu, 17-18 Mei 2016
Selasa-Rabu, 25-26 Oktober 2016

Investasi Pelatihan Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

Rp4.500.000,- /peserta

  • Dapatkan potongan early bird sebesar Rp500.000,-
    (pembayaran maksimal 2 minggu sebelum acara)
  • Special Benefit : Book 4 and get 5th for free, dan dapatkan 5% dari biaya pendaftaran untuk setiap peserta yang ikut atas rekomendasi anda.

Fasilitas

  • Flash disk berisi materi pelatihan
  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • Alat tulis: Pulpen dan buku catatan
  • Dokumentasi kegiatan
  • Training room with Full AC facilities and multimedia
  • Lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor

Workshop Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/ Kabupaten-Kota

 

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , ,