Perancangan Perjanian Kerja (PK), PP dan PKB – CONFIRMED
Acara
02 – 03 Maret 2020 | Rp. 6.900.000 Per Peserta di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
09 – 10 Maret 2020 | Rp. 8.900.000 Per Peserta di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
16 – 17 Maret 2020 | Rp. 7.900.000 di Hotel Ibis Kamayoran, Jakarta – CONFIRMED
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Bagaimana Menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang Dapat Meminimalisir Potensi Kerugian Akibat Sengketa Ketenagakerjaan?
Deskripsi Training
Dalam pembuatan dan penyusunan Perjanian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hendaknya sudah dapat menantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, diperlukan wawasan yang luas baik dari aspek hukum maupun aspek teknis berkenaan dengan PK, PP atau PKB. Dalam training ini akan dibahas mengenai bagaimana penyusunan Perjanian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Tujuan Training
- Memiliki pemahaman tentang seluk beluk Perjanjian Kerja (PK) dan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara komprehensif.
- Memahami beberapa ketentuan / substansi penting PK, PP atau PKB,
- Mempunyai pemahaman tentang prosedur pencatatan Perjanjian Kerja, pengesahan Peraturan Perusahaan, serta pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
- Mampu membuat atau menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama secara mandiri baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Dapat memberikan solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan secara komprehensif seputar Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
- Dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan potensi persmasalahan atau pesrselisihan diantara para pihak pekerja/buruh dengan pengusaha.
Materi Training Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama
- 1. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja (PK)
- Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terkait
- Pengertian tenaga kerja, pekerjaan / buruh dan hubungan kerja
- Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
- Isi Perjanjian Kerja dan korelasinya dengan substansi PP atau PKB
- Syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib
- Syarat-syarat umum dan sahnya suatu Perjanjian Kerja
- Akibat hukum Wanprestasi terhadap PK dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan content Perjanjian Kerja
- Prosedur pencatatan perjanjian kerja
- 2. Ruang lingkup dan konsep dasar Peraturan Perusahaan (PP)
- Company Regulation
- Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP)
- Pengertian peraturan perusahaan dan kewajiban pembuatan PP
- Mekanisme pembuatan PP
- Isi Peraturan Perusahaan
- Prosedur pengesahan Peraturan Perusahaan
- 3. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja Bersama
- Persamaan dan perbedaan PP dan PKB
- Dasar hukum PKB
- Pengertian, mekanisme pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
- Isi Perjanjian Kerja Bersama
- Mekanisme perundingan PKB
- Putusan MK mengenai keterwakilan union dalam perundingan PKB
- Akibat hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isi Perjanjian Kerja Bersama
- Masa Berlaku PKB
- Perubahan PKB
- Prosedur pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
- 4. Perancangan Perjanjian Kerja
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja (komparan)
- Pemahaman Perjanjian Kerja
- Objek dan esensi dari perjanjian kerja
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja (syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajiban bertimbal balik)
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian kerja (syarat-syarat khusus)
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Peraturan
- Judul (Perjanjian Kerja, PKWT, PKWTT, PKHL, PKL)
- Pembukaan (keterangan waktu, statement umum para pihak)
- Keterangan dan kapasitas masing-masing pihak
- Isi (Premis, Ketentuan Umum, pasal-pasal/klausula yang diperjanjikan)
- Penutup (Ketentuan transisi, pemberlakuan)
- Lampiran (Hal-hal yang bersifat teknis dari Pasal / klausula perjanjian)
- 5. Perancangan Peraturan Perusahaan
- Para Pihak dalam Peraturan Perusahaan (komparisi)
- Pemahaman Peraturan Perusahaan (premis)
- Objek dan esensi dari Peraturan Perusahaan (Ketentuan Umum)
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Peraturan Perusahaan
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Peraturan Perusahaan
- Keterkaitan antara isi Peraturan Perusahaan dengan PK dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Peraturan Perusahaan:
- Judul
- Konsiderans
- isi (susbtansi yang diatur)
- Penutup (Ketentuan berlakunya PP dan transisional)
- Lampiran (hal-hal teknis)
- 6. Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
- Pemahaman Perjanjian Kerja Bersama
- Objek dan esensi dari Perjanjian Kerja Bersama
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Perjanjian Kerja Bersama:
- Judul
- Pembukaan
- Isi
- Penutupan
- Lampiran
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas Training
- 8.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- 7.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- 6.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
DR Sefriani SH MH and team
Perancangan Perjanian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)