Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010

ACARA

06 – 07 Januari 2020 | Rp 6.400.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
03 – 04 Februari 2020 | Rp 7.400.000 di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
02 – 03 Maret 2020 | Rp 8.400.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI TRAINING PP No 53 Tahun 2010

Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, (PP No 53 Tahun 2010). Disiplin kerja merupakan sebuah sikap yang tercermin pada perilaku pekerja dalam melakukan kewajiban atau tanggung jawabnya dalam sebuah organisasi. Dalam setiap organisasi pemerintahan, disiplin merupakan suatu sikap yang harus ditegakkan dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Peran pemimpin dalam menegakkan kedisiplinan sangat dibutuhkan, selain itu menumbuhkan kesadaran pada setiap pekerja juga sangat dibutuhkan. Training ini akan mempelajari mengenai PP No 53 tahun 2010, tentang kedisiplinan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam melakukan kewajiban dan larangan-larangannya.

 

TUJUAN TRAINING PP No 53 Tahun 2010

  1. Menumbuhkan kesadaran PNS dalam kewajibannya
  2. PNS mampu memahami tanggung jawabnya
  3. PNS dapat bertindak disiplin dalam pekerjaannya

 

MATERI TRAINING PP No 53 Tahun 2010

  1. Introduction
  2. BAB I KETENTUAN UMUM
  3. BAB II KEWAJIBAN DAN LARANGAN
  4. BAB III HUKUMAN DISIPLIN
  5. Diskusi

 

METODE

Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study

 

Jadwal Training 2020

Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta

  • 6 – 7 Januari 2020
  • 13 – 14 Januari 2020
  • 20 – 21 Januari 2020
  • 27 – 28 Januari 2020
  • 3 – 5 Februari 2020
  • 10 – 11 Februari 2020
  • 17 – 18 Februari 2020
  • 26 – 27 Februari 2020
  • 2 – 3 Maret 2020
  • 9 – 10 Maret 2020
  • 16 – 17 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 – 31 Maret 2020
  • 6 – 7 April 2020
  • 13 – 14 April 2020
  • 20 – 21 April 2020
  • 27 – 28 April 2020
  • 4 – 5 Mei 2020
  • 11 – 12 Mei 2020
  • 2 – 3 Juni 2020
  • 8 – 9 Juni 2020
  • 15 – 16 Juni 2020
  • 22 – 23 Juni 2020
  • 29 – 30 Juni 2020
  • 6 – 7 Juli 2020
  • 13 – 14 Juli 2020
  • 20 – 21 Juli 2020
  • 27 – 28 Juli 2020
  • 3 – 4 Agustus 2020
  • 10 – 11 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 25 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
  • 7 – 8 Sepember 2020
  • 14 – 15 September 2020
  • 21 – 22 September 2020
  • 28 – 29 September 2020
  • 5 – 6 Oktober 2020
  • 12 – 13 Oktober 2020
  • 19 – 20 Oktober 2020
  • 26 – 27 Oktober 2020
  • 2 – 3 November 2020
  • 9 – 10 November 2020
  • 16 – 17 November 2020
  • 23 – 24 November 2020
  • 30 November 2020 – 1 Desember 2020
  • 7 – 8 Desember 2020
  • 14 – 15 Desember 2020
  • 21 – 22 Desember 2020
  • 28 – 29 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas

  • Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
  • Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
  • Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
  • Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Lead Instruktur

DR Sefriani SH MH and team

 

Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , , ,