PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL – Available Online
JADWAL TRAINING ONLINE
28 – 29 September 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training
14 – 15 Oktober 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training
Jadwal Training Online Selanjutnya …
JADWAL TRAINING KELAS
06 – 08 Oktober 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta
17 – 19 November 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Hubungan hukum yang terjalin antara pengusaha dan pekerja dikenal dengan istilah hubungan industrial. Hubungan industrial mempunyai fungsi strategis dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman dan nyaman, walaupun dalam praktiknya tidak selalu berjalan mulus. Ada sejumlah penyebab yang mendorong hubungan kerja terjebak ke ranah konflik yang rumit. Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang minim dan pemahaman yang masih rendah sering dijadikan alasan atas kondisi tersebut. Konsep Hubungan Industrial diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Disini Personel HR sebagai strategic partner menjadi bagian dari pimpinan perusahaan yang juga harus tanggap atas keadaan perusahaan dan perubahan peraturan pemerintah.
Pelatihan ini akan mengupas aspek-aspek ketenagakerjaan dan perjanjian kerja sama yang perlu mendapat perhatian, pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Dalam pelatihan ini akan dibahas tentang startegi yang harus dilakukan oleh perusahaan khususnya untuk dapat mengambil manfaat dari keadaan ekonomi dan pasar tenaga kerja di luar perusahaan. Pembahasan akan kasus-kasus yang berkaitan dengan outsource, perjanjian kerja, PHK dan PKB/KKB, tata cara pembuatan dan pengesahan PP serta pembuatan dan pendaftaran PKB menjadi pengetahuan sekaligus pengalaman yang harus dimiliki bagi setiap insan SDM dan yang berkecimpung di Hubungan Industrial.
TUJUAN TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat:
- Mengetahui lebih dalam tentang dasar hukum perjanjian kerja
- Memahami peran dan fungsi hubungan industrial dalam perusahaan
- Memahami pokok-pokok hukum ketenagakerjaan berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pekerja, hak dan kewajiban perusahaan, dsb.
- Memahami tata cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
MATERI TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Sistem Ketenagakerjaan Nasional
- Kebertugasan Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Perusahaan
- Peraturan terkait Serikat Pekerja
- Kerjasama & tantangannya
- Mengapa Perlu/Ada Serikat Pekerja
- Tipe-Tipe Serikat Pekerja
- Tipe-Tipe Hubungan Hukum Serikat Pekerja dan Karyawan
- Faktor-Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Serikat Pekerja
- Faktor-Faktor yang dapat menurunkan Kesempatan Terjadinya Pengorganisasian Serikat Pekerja
- Perjanjian Kerja / Hubungan Kerja (PKWT & PKWTT)
- Proses Penyelesaian Hubungan Industrial
- Peraturan perundang-undangan yang menyangkut Hubungan Industrial
- Undang-undang
- Peraturan Perusahaan (PP)
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Pengertian PKB
- Fungsi, Tujuan, Manfaat PKB
- Kerangka PKB
- Pihak yang Terlibat dalam Penyusunan
- Tahapan Penyusunan PKB
- Pengajuan Perundingan
- Menyepakati Tata Tertib Perundingan
- Perundingan
- Strategi dan pelakasanaan Perundingan PKB/KKB yang cerdas untuk hasil optimal
- Pembahasan Ketentuan-Ketentuan:
- Ketentuan Jam Kerja
- Ketentuan Pengupahan & Ketentuan Upah Kerja Lembur
- Perlindungan & Kesejahteraan
- Perselisihan Hubungan Industrial & Penyelesaiannya
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Ketentuan Pidana & Sanksi Administratif
- 3 Faktor Indikator Kondisi Hubungan Industrial dan Serikat Pekerja yang Harmonis
- Tantangan Membangun Hubungan Industrial yang Baik
- Mengenal Karakter Manusia yang Terlibat dalam Serikat Pekerja
- 4 Cara Komunikasi Terhadap Orang-Orang Serikat Pekerja
- Teknik Negosiasi ‘win win solution”
- Mengelola Serikat Pekerja Menjadi Mitra Perusahaanyang Baik
- Membangun Hubungan yang Baik dengan Serikat Pekerja
- Diskusi dan kasus-kasus Perjanjian Kerja dengan Serikat Pekerja
PESERTA TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Direktur Perusahaan, Manajer & Staf HR, Pejabat/Staf Departemen Legal, personel di bagian Industrial Relations, wakil dari Serikat Pekerja, atau siapa saja yang berminat memperdalam pengetahuan mengenai perjanjian kerja sama dan hubungan industrial.
METODE TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Presentasi
- Diskusi Interaktif
- Sharing
- Studi Kasus
- Workshop
- Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING PERJANJIAN KERJASAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Eka Mayesti Daeli, SE., CPHPM.
- Pracono Aji, SH., M.Hum.
Pakar di bidang SDM dan Hubungan Industrial. Aktif sebagai pembicara dalam berbagai pelatihan dan seminar terkait masalah hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan.
JADWAL TRAINING ONLINE 2020
JADWAL TRAINING ONLINE
- Batch 1 : 14 – 15 September 2020
- Batch 2 : 28 – 29 September 2020
- Batch 3 : 14 -15 Oktober 2020
- Batch 4 : 26 – 27 Oktober 2020
- Batch 5 : 11 – 12 November 2020
- Batch 6 : 25 – 26 November 2020
- Batch 7 : 09 – 10 Desember 2020
- Batch 8 : 28 – 29 Desember 2020
PENYELENGGARAAN DIBAGI 2 SESI PER HARI
- SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
- SESI 2: Pukul 13.00 – 15.30 WIB
VIA APLIKASI ZOOM
* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi zoom di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf
BIAYA DAN FASILITAS TRAINING ONLINE
* Publish Rate : Rp 2.000.000,- / participant
* Special Rate : Rp 1.850.000,- / participant (untuk registrasi minimal 5 peserta dari 1 perusahaan)
INCLUDE:
- Qualified Instructor
- Softfile modul/materi format pdf
- Sertifikat (dikirimkan via jasa pengiriman)
EXCLUDE:
- Pajak (VAT/PPN)
JADWAL TRAINING KELAS 2020
JADWAL TRAINING 2020
- Batch 9 : 22 – 24 September 2020
- Batch 10 : 06 – 08 Oktober 2020
- Batch 11 : 17 – 19 November 2020
- Batch 12 : 15 – 17 Desember 2020
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali
In House Training : Depend on request
TUITION FEE TRAINING
Yogyakarta:
- Publish Rate : Rp 6.000.000,- / participant
- Special Rate : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)
Bandung/ Jakarta/ Surabaya/ Malang:
- Publish Rate : Rp 7.000.000,- / participant
Bali:
- Publish Rate : Rp 8.000.000,- / participant
FASILITAS TRAINING
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)
PERJANJIAN KERJA SAMA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL