PETUGAS K3 FASILITAS KESEHATAN – BNSP
ACARA
09 – 12 Maret 2020 | Rp 7.950.000 di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
06 – 09 April 2020 | Rp 7.950.000 di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
04 – 07 Mei 2020 | Rp 7.950.000 di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
LATAR BELAKANG:
Kompetensi Petugas K3 Fasilitas Kesehatan harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasilitas Kesehatan Seperti Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan berdasarkan pada pemahaman prosedur/instruksi kerja dibawah pengawasan atasan langsung.
RUANG LINGKUP TRAINING PETUGAS K3 FASILITAS KESEHATAN
-
- Peraturan-perundangan terkait K3 Fasilitas Kesehatan
- Memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko Fasilitas Kesehatan
- Memahami teknik pengendalian bahaya dan risiko Fasilitas Kesehatan
- Memahami Sistem Manajemen K3 dan audit K3
- Memahami prinsip-prinsip Ergonomik Fasilitas Kesehatan
- Memahami prinsip-prinsip pemadaman Api
- Memahami prinsip-prinsip sistem pengendalian kebakaran
- Memahami prosedur dan penanganan keadaan darurat pada Fasilitas Kesehatan
TUJUAN:
Kompetensi Petugas K3 Fasilitas Kesehatan harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasilitas Kesehatan Seperti Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan berdasarkan pada pemahaman prosedur/instruksi kerja dibawah pengawasan atasan langsung.
1. | KKK.00.01.003.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya |
2. | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi bahaya dan risiko K3 |
3. | KKK.00.02.005.01 | Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3 |
4. | KKK.00.02.013.01 | Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3) |
5. | KKK.00.02.019.01 | Melakukan audit K3 |
6. | KKK.00.02.015.01 | Menerapkan prinsip ergonomi untuk
mengendalikan risiko K3 |
7. | IMG.KK02.007.01 | Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran |
8. | IMG.KK02.008.01 | Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja |
9. | IMG.KK.01.003.01 | Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat |
PERSYARATAN PESERTA:
- Persyaratan Pendidikan:
No | Penididikan Minimal | Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan |
1 | D3 | Pengalaman minimal 1 tahun |
2 | Strata 1 dan 2 | Pengalaman minimal 6 bulan |
- Persyaratan Pelatihan
- Mengikuti pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan minimal 3 hari.
- Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
- Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
- Melampirkan:
- Foto copy Ijasah terakhir
- Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 (bila ada)
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Membayar biaya Operasional Sertifikasi
INSTRUCTOR : Tim trainer yang sudah berpengalaman
VENUE : di Bandung/Jakarta/Yogyakarta
TRAINING DURATION : 4 hari (3 hari training, 1 hari ujian)
- 09 Mar 2020-12 Mar 2020
- 06 Apr 2020-09 Apr 2020
- 04 Mei 2020-07 Mei 2020
- 15 Jun 2020-18 Jun 2020
- 06 Jul 2020-09 Jul 2020
- 18 Agust 2020-21 Agust 2020
- 07 Sep 2020-10 Sep 2020
- 19 Okt 2020-22 Okt 2020
- 16 Nop 2020-19 Nop 2020
- 07 Des 2020-10 Des 2020
INVESTMENT PRICE/PERSON : Rp 7.950.000
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Modul Training
- Flashdisk Training berisi materi training
- Sertifikat dari MMS dan dari BNSP
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified