PETUGAS K3 KIMIA – SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS
ACARA
11 – 15 Maret 2019 | Rp 6.500.000 per peserta di Hotel Savita Inn, Yogyakarta
18 – 22 Maret 2019 | Rp 6.500.000 per peserta di Hotel Savita Inn, Yogyakarta
25 – 29 Maret 2019 | Rp 6.500.000 per peserta di Hotel Savita Inn, Yogyakarta
08 – 12 April 2019 | Rp 6.500.000 per peserta di Hotel Savita Inn, Yogyakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Dasar Hukum
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
- Peraturan perundanganK3 Kimia dan lingkungan;
- Dalam mengidentifikasi bahaya;
- Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
- Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
- Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
Materi Petugas K3 Kimia
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan perundang-undangan bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
- Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar – dasar toksikologi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3
- Hotel Savita Inn Yogyakarta
- 11 – 15 Maret 2019
- 18 – 22 Maret 2019
- 25 – 29 Maret 2019
- 8 – 12 April 2019
- 22 – 26 April 2019
- 6 – 10 April 2019
- 13 – 17 Mei 2019
- 20 – 24 Mei 2019
- 6 – 10 Mei 2019
- 13 – 17 Mei 2019
- 20 – 24 Mei 2019
- 17 – 21 Juni 2019
- 24 – 28 Juni 2019
- 1 – 5 Juli 2019
- 8 – 12 Juli 2019
- 15 – 19 Juli 2019
- 22 – 26 Juli 2019
- 29 Juli – 2 Agustus 2019
- 5 – 9 Agustus 2019
- 12 – 16 Agustus 2019
- 19 – 23 Agustus 2019
- 26 – 30 Agustus 2019
- 02 – 06 September 2019
- 09 – 13 September 2019
- 16 – 20 September 2019
- 23 – 27 September 2019
- 30 September – 04 Oktober 2019
- 07 – 11 Oktober 2019
- 14 – 18 Oktober 2019
- 21 – 25 Oktober 2019
- 28 Oktober 2019 – 01 November 2019
- 04 – 08 November 2019
- 11 – 15 November 2019
- 18 – 22 November 2019
- 25 – 29 November 2019
- 02 -06 Desember 2019
- 09 – 13 Desember 2019
- 16 – 20 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- Rp 6.500.000 per peserta untuk minimal kuota 15 peserta
- Fasilitas:
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Modul dan training kits
- Konsumsi
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3
PELATIHAN SERTIFIKASI PETUGAS K3 KIMIA – KEMENAKERTRANS