Petugas K3 Kimia
Acara
22 – 27 Februari 2016 | Rp 7.500.000 di Jakarta/ Yogyakarta
28 Maret – 02 April 2016 | Rp 7.500.000 di Jakarta/ Yogyakarta
18 – 23 April 2016 | Rp 7.500.000 di Jakarta/ Yogyakarta
16 – 21 Mei 2016 | Rp 7.500.000 di Jakarta/ Yogyakarta
Dasar Hukum
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan Petugas K3 Kimia ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
- Dalam mengidentifikasi bahaya;
- Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
- Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
- Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
Materi Pelatihan Petugas K3 Kimia
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan perundang-undangan bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
- Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar – dasar toksikologi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan Petugas K3 Kimia berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.
Peserta Pelatihan
Pelatihan Petugas K3 Kimia ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
- 18 – 23 Januari 2016
- 22 – 27 Februari 2016
- 28 Maret – 02 April 2016
- 18 – 23 April 2016
- 16 – 21 Mei 2016
- 25 – 30 Juli 2016
- 22 – 27 Agustus 2016
- 19 – 24 September 2016
- 17 – 22 Oktober 2016
- 14 – 19 November 2016
- 19 – 24 Desember 2016
Jam : 08.00 – 17.00
Tempat : Jakarta
Biaya Pelatihan
- Rp 7.500.000,-
- Biaya Pelatihan Petugas K3 Kimia tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.