Teknik Penyusunan PKWT, PP & PKB
ACARA
06 – 07 Januari 2020 | Rp 6.400.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
03 – 04 Februari 2020 | Rp 7.400.000 di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
02 – 03 Maret 2020 | Rp 8.400.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Teknik Penyusunan PKWT, PP & PKB
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI juga mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam melakukan ikatan kerja maupun tata tertib antara perusahaan dan calon pekerja atau pekerja maka perusahaan dalam menyusun PKWT, PP, maupun PKB mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta dalam memahami tentang bagaimana teknik ketika melakukan penyusunan PKWT, PP, dan PKB.
Tujuan Training Teknik Penyusunan PKWT, PP & PKB
Pelatihan Penyusunan PKWT, PP, dan PKB ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk membantu HRD Departemen dengan memberikan pengetahuan dan teknik ketika melakukan penyusunan PKWT, PP, dan PKB yang sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 28 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.
Materi Training Teknik Penyusunan PKWT, PP & PKB
- Dasar Hukum
- Perjanjian Kerja (PKWT)
-
- Dasar hukum
- Pengertian
- Bentuk
- Jenis
- Isi PKWT
- Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
- Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
- Peraturan Perusahaan (PP)
-
- Dasar hukum
- Pengertian
- Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
- Tata cara pembuatan
- Isi
- Pengesahan
- Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
- Masa berlaku
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
-
- Dasar hukum
- Pengertian
- Syarat dan tata cara pembuatan
- Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
- Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
- Masa berlaku
- Syarat perpanjangan atau pembaharuan
- Perbedaan PKB dan PP
- Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB
- Studi kasus
Peserta
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
- Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
- Manager Non HRD yang berminat mempelajari Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
Metode
Presentasi, Diskusi , Case Study
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 7 Januari 2020
- 13 – 14 Januari 2020
- 20 – 21 Januari 2020
- 27 – 28 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 11 Februari 2020
- 17 – 18 Februari 2020
- 26 – 27 Februari 2020
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM
TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB