PPHI: Tata Cara dan Trik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (CONFIRMED)
ACARA
27 Februari 2019 | Rp 1.650.000,-/orang di Hotel Puri Denpasar, Jakarta – CONFIRMED
20 Juni 2019 | Rp 1.650.000,-/orang di Hotel Puri Denpasar, Jakarta
03 Jul 2019 | Rp 1.650.000,-/orang di Hotel Puri Denpasar, Jakarta
14 November 2019 | Rp 1.650.000,-/orang di Hotel Puri Denpasar, Jakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya…
Kata Pengantar Training PPHI
Dengan disahkannya RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi Undang-Undang yaitu UU No.2 tahun 2004 (untuk selanjutnya disebut UUPHI) oleh DPR pada 16 Desember 2003 lalu, maka penyelesaian perselisihan perburuhan akan mengikuti ketentuan yang berlaku menurut UU PPHI tersebut.
“Pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1), Pasal 160 ayat (3), dan Pasal 162, dan pekerja/buruh yang bersangkutan tidak dapat menerima pemutusan hubungan kerja tersebut, maka pekerja/buruh dapat mengajukan gugatan ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal dilakukan pemutusan hubungan kerjanya.”
UUPHI mengatur hal-hak baru, dimana salah satu yang terpenting adalah dibentuknya Pengadilan Khusus yaitu Pengadilan Hubungan Industrial sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Workshop ini mencoba akan memberikan pemahaman mengenai Pengadilan Hubungan Industrial dalam UU PPHI, serta menjelaskan mengenai perselisihan hubungan industrial itu sendiri dan bagaimana penyelesaiannya menurut UU PPHI.
Materi Training PPHI
Selama workshop akan dikupas materi-materi:
- Pengertian Hubungan Industrial
- Prinsip Hubungan Industrial
- Perangkat Hubungan Industrial
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Perselisihan Hak
- Perselisihan Kepentingan
- Perselisihan PHK
- Perselisihan Antar Serikat Pekerja
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Penyelesaian diluar Pengadilan
- Penyelesaian melalui Pengadilan
- Pengadilan Hubungan Industrial
- Peradilan acara Biasa
- Peradilan acara Cepat
- Banding dan Kasasi
- Studi Kasus PHI
Instruktur Training PPHI
Dwi Saryanto Adalah Senior Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan HRM di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi. Saat ini juga memimpin sebagai Project Manager sebuah project MPC pada perusahaan kontraktor oil & gas raksasa dari Perancis.
Pengalaman Praktis selama lebih dari 20 diperolehnya di berbagai perusahaan MNC, terakhir duduk sebagai Senior HR Manager disebuah perusahaan kimia pertanian.Saat ini banyak memberikan pelatihan publik dan in-house di bidang pengembangan organisasi dan manajemen HRD.
- 27 Februari 2019, Jakarta
- 20 Juni 2019, Jakarta
- 03 Juli 2019, Bali
- 14 November 2019, Jakarta
- Pk. 09.00 – 17.00
Tempat Training PPHI
Puri Denpasar Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan
PrimeBiz Hotel, Kuta, Bali
Biaya Training PPHI
- Harga:Rp 1.000.000,-/orang (Bali)
- Harga: Rp 1.650.000,-/orang (Jakarta)
- Rp 4.500.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
- Rp 6.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
- Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break
Tata Cara dan Trik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial