Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB – HALF CONFIRMED
ACARA
12 – 13 Maret 2020 | Rp 5.500.000,- di Dreamtel/ Hotel Maxone , Jakarta – HALF CONFIRMED
13 – 14 April 2020 | Rp 5.500.000,- di Dreamtel/ Hotel Maxone , Jakarta
11 – 12 Mei 2020 | Rp 5.500.000,- di Dreamtel/ Hotel Maxone , Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya…
Overview Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
Training ini ditujukan pada sektor Industri keuangan Non Bank (IKNB). Materi pelatihan berdasarkan pada POJK terbaru No. 12/PJOK.01/2017, UU No. 8 Tahun 2010 serta UU No. 9 tahun 2013.
Dengan adanya UU Tax Amnesty yang sudah disetujui DPR akhir juni 2016 serta keluarnya Inggris dari Uni Eropa memungkinkan aliran dana segar masuk ke lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Sektor IKNB sebagai bagian dari dari lalu lintas keuangan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi media pencucian dan pendanaan terorisme jika tidak hati-hati.
POJK terbaru No. 12/PJOK.01/2017, UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU No. 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan Terorisme adalah panduan untuk sektor industri Keuangan Non Bank (IKNB) di dalam mencegah dan memberantas tindak Pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Melalui pelatihan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme ini diharapkan sektor IKNB seperti Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Efek, Multi Finance, koperasi , Credit Union, Lembaga Dana Pensiun, Asuransi, DPLK dll dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan lancar.
Manfaat Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
- Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan
- Mengetahui Budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner
- Mengetahui Teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang retan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK dan undang-undang terkait
- Memberikan panduan pembuatan pedoman APU dan PPT sesuai POJK No. 39/POJK.05/2015
Target Peserta Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
- Karyawan Front Liner
- Middle Manajemen yang berhubungan dengan customer
- Unit kerja/ pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan Program APU PPT
- Divisi kepatuhan dll
Materi Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
- Knowledge check
- Budaya sadar Risiko
- Dampak skandal Panama papers, UU Tax Amnesty dan Brexit terhadap aktivitas Pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia terhadap sektor IKNB
- Peran dan fungsi petugas APU- PPT
- Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
- Proses CDD dan penerapannya
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT
- Pemantauan Profil Nasabah / transaksi
- Pembuatan Profil nasabah berdasarkan Risiko
- Penanganan customer berisiko tinggi (High Risk Customer)
- Identifikasi aktifitas Transaksi mencurigakan
- Harta
- Pengertian Harta
- Hak dan Kewajiban atas harta
- Kualifikasi Harta
- Verifikasi Harta
- Teknik Anti Laundering (AML)
- Teknik Penempatan (Placement)
- Teknik Penyamaran (Layering)
- Teknik Pengintegrasian (Integration)
- Tinjauan UU. No 8 tahun 2010 ( Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia)
- Tinjauan UU No. 9 tahun 2013 ( Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)
- POJK terbaru No. 12/PJOK.01/2017 (Program APU & PPT Sektor IKNB)
- Case study
Metode Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Evaluation
Fasilitator Program APU dan PPT Pada Sektor IKNB
Trainer Team
- Tanggal 12–13 Maret 2020
- Tanggal 13–14 April 2020
- Tanggal 11–12 Mei 2020
- Tanggal 11–12 Juni 2020
- Tanggal 13–14 Juli 2020
- Tanggal 13–14 Agustus 2020
- Tanggal 10–11 September 2020
- Tanggal 12–13 Oktober 2020
- Tanggal 12–13 November 2020
- Tanggal 10–11 Desember 2020
Request pelaksanaan di luar Jakarta 2019:
- Bandung Rp 5.000.000
- Yogyakarta/ Surabaya Rp 6.000.000
- Malang Rp 6.500.000
- Bali Rp 7.000.000,-
INVESTASI:
Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Investasi sudah termasuk:
- Sertifikat keikutsertaan.
- Coffee Break 2X dan Lunch.
- Seminar Kits.
- Seminar Bag.
- Modul
- Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
- Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
- Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).