PROYEK KONSTRUKSI: ASPEK DAN KASUS HUKUM
Acara
29 – 31 Januari 2019 | Rp. 6.500.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
26 – 28 Maret 2019 | Rp. 6.500.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
27- 29 Mei 2019 | Rp. 6.500.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
23 – 25 Juli 2019 | Rp. 6.500.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI
Suatu proyek konstruksi yang besar maka akan besar dan tinggi juga tingkat resiko yang dihadapi, sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar khususnya masalah hukum yang berkaitan dengan konstruksi. Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU No.18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner, perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati hati.
TUJUAN
Peserta memahami tentang aspek hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan proyek konstruksi.
MATERI TRAINING ASPEK DAN KASUS HUKUM PROYEK KONSTRUKSI
- Ruang lingkup dan aspek hukum proyek konstruksi (UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi)
- Apa yang menjadi problema hukum proyek konstruksi
- Kontrak kerjasama penyelenggaraan proyek konstrusksi
- Investigasi dan pengkajian dokumen kontrak
- Investigasi mutu hasil pekerjaan berdasarkan pengetesan mutu lapangan dan laboratorium
- Investigasi proses manajemen dan administrasi
- Proses Investigasi kegagalan proyek bangunan/konstruksi
- Pembuatan laporan hasil investigasi
- Analisis permasalahan/sengketa perdata dan administrasi (solusi serta tindak lanjutnya)
- Masalah tanah, status kepemilikan dan perizinan dalam proyek konstruksi
INSTRUKTUR
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Merupakan pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.
METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA
- Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
- Pengawas proyek
- Departemen Teknik
- Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)
- 29 – 31 Januari 2019
- 26 – 28 Maret 2019
- 27-29 Mei 2019
- 23-25 Juli 2019
- 24 – 26September 2019
- 26 – 28 November 2019
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI
- Course Fee : Rp. 6.500.000,-/participant (non residential)
- Special Price : Rp. 5.500.000,-/participant (non residensial) Min. 3 Peserta dari Perusahaan yang sama
FASILITAS
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)
ASPEK HUKUM DAN KASUS HUKUM DALAM PROYEK KONSTRUKSI