Regulasi Ketenagakerjaan
ACARA
20 – 21 Januari 2020 | Rp 4.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone Jakarta
20 – 21 Februari 2020 | Rp 4.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
19 – 20 Maret 2020 | Rp 4.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya…
PENDAHULUAN TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja RI membuat peraturan turunan berupa Peraturan Menteri maupun Keputusan Menteri yang mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut.
TUJUAN TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
Pelatihan Regulasi Ketenagakerjaan ini secara umum bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan untuk mengelola pekerja secara efektif dan efisien agar mendapat performance yang optimal yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.
MATERI TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
- Dasar Hukum Regulasi Ketenagakerjaan
- UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
- UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
- Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
- Perhitungan kalkulasi lembur bagi non staff
- Perhitungan kalkulasi THR
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
- Prosedur/mekanisme PHK
- PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
- Skorsing
- Kompensasi akibat PHK
- Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
- PHK karena usia pensiun
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
MANFAAT TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
- Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya dibidang ketenagakerjaan
- Mampu memahami peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
- Mampu menerapkan peraturan perusahaan secara efektif sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
- Dapat menghitung kalkulasi perhitungan lembur maupun karyawan sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
METODE TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Praktek perhitungan lembur, THR, dan pesangon
TARGET PESERTA TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
- Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
- Manager Non HRD yang berminat mempelajari Regulasi Ketenagakerjaan
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Regulasi Ketenagakerjaan
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Regulasi Ketenagakerjaan
FASILITATOR :
TRAINER TEAM
- Tanggal 16-17 Januari 2020
- Tanggal 17-18 Februari 2020
- Tanggal 16-17 Maret 2020
- Tanggal 16-17 April 2020
- Tanggal 14-15 Mei 2020
- Tanggal 15-16 Juni 2020
- Tanggal 16-17 Juli 2020
- Tanggal 18-19 Agustus 2020
- Tanggal 14-15 September 2020
- Tanggal 15-16 Oktober 2020
- Tanggal 16-17 November 2020
- Tanggal 14-15 Desember 2020
INVESTASI TRAINING HUKUM PERTANAHAN
- Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Investasi sudah termasuk :
- Seminar Kits (Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
- Makan Siang
- Coffee Break
- Sertifikat
REGULASI KETENAGAKERJAAN