REKLAMASI LAHAN PASCA PENAMBANGAN – Confirmed
Acara
10 – 12 Desember 2018 | Rp 6.950.000/person di Yogyakarta
DESKRIPSI TRAINING REKLAMASI LAHAN PASCA PENAMBANGAN
Perusahaan-perusahaan tambang melakukan Kegiatan pertambangan yang banyak dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, kegiatan tersebut berada diatas lahan yang sangat luas dan pada akhirnya membuat lahan menjadi rusak dan merubah bentang alam yang akan menganggu ekosistem. Lingkungan hutan yang rusak akibat kegiatan sejumlah perusahaan pertambangan tersebut harus diminimalisasi, yaitu setelah kegiatan tambang selesai lahan/ kawasan hutan yang terganggu (on-site) tersebut wajib direklamasi dan dikembalikan secara tepat guna. Dengan adanya Permen Kehutanan Nomor 63 Tahun 2011 yang mewajibkan penanaman bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, maka ada kesungguhan dan dorongan bahwa reklamasi hutan bekas tambang dapat berjalan seperti yang diharapkan dan kondisi area yang ditambang tersebut bisa dipulihkan, sehingga dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya. Begitu juga dalam peningkatan pengawasan dan evalusi reklamasi lahan bekas tambang dimana perlu melibatkan tenaga teknis yang kompeten dalam hal tersebut.
OBJEKTIF TRAINING REKLAMASI LAHAN PASCA PENAMBANGAN
Perusahaan-perusahaan tambang melakukan Kegiatan pertambangan yang banyak dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, kegiatan tersebut berada diatas lahan yang sangat luas dan pada akhirnya membuat lahan menjadi rusak dan merubah bentang alam yang akan menganggu ekosistem. Lingkungan hutan yang rusak akibat kegiatan sejumlah perusahaan pertambangan tersebut harus diminimalisasi, yaitu setelah kegiatan tambang selesai lahan/ kawasan hutan yang terganggu (on-site) tersebut wajib direklamasi dan dikembalikan secara tepat guna.
MATERI TRAINING REKLAMASI LAHAN PASCA PENAMBANGAN
- Karakteristik pertambangan dan dampak lingkungan
- Dasar kebijakan dan kewajiban reklamasi hutan (Permen Kehutanan Nomor 63 Tahun 2011)
- Perencanaan waktu yang tepat, monitoring dan evaluasi keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang
- Tahapan pelaksanaan reklamasi hutan (penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi dan pemeliharaan)
- Kendala-kendala yang dihadapi
- Pemilihan jenis pohon dan teknik budidaya pohon untuk mendukung reklamasi lahan bekas tambang
- Pemulihan lingkungan hidup, lahan pasca tambang (soil amendment) dan aplikasi mikorhiza dan bio-organik untuk rehabilitasi lahan pasca tambang
- Teknik stabilisasi lahan pasca tambang secara vegetative
- Metode pembuatan plot dan pencatatan parameter dalam monitoring hasil reklamasi
- Pengendalian erosi dan sedimentasi & Pengendalian kebakaran hutan
- Pengendalian hama dan penyakit tanaman hasil revegetasi
- Pengertian persemaian
- Perencanaan pembuatan persemaian
- jenis persemaian
- pemilihan lokasi persemaian
- peralatan dan tenaga kerja
- Tata Waktu Penyelenggaraan Persemaian
- PELAKSANAAN PEMBUATAN PERSEMAIAN
- Persiapan
- Pelaksanaan
- Pengendalian Penyakit dan Hama.
- Penyulaman
INSTRUCTOR :
Novandri, ST, M.Si dan team
VENUE :
Hotel Cavinton/ Pesonna Group/ Grand Senyum, Yogyakarta
TRAINING DURATION :
3 days
- 10 – 12 Desember 2018
INVESTMENT PRICE/PERSON :
- Rp. 6.950.000/person (full fare) or
- Rp. 6.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 6.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)
TEKNIK REKLAMASI LAHAN PASCA PENAMBANGAN