RENCANA STRATEGIS SEKOLAH
ACARA
02 – 03 Januari 2020 | Rp. 4.500.000/ person di Yogyakarta
27 – 28 Februari 2020 | Rp. 4.500.000/ person di Yogyakarta
23 – 24 Maret 2020 | Rp. 4.500.000/ person di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
LATAR BELAKANG TRAINING RENCANA STRATEGIS SEKOLAH
Sekolah sebagai Human Resource Development Agent memainkan peran kunci dalam pembangunan, khususnya sember daya manusia. Perubahan tatanan pergaulan ekonomi dan politik internasional yang terus berubah dengan cepat, menempatkan posisi Sekolah pada tantangan sekaligus peluang untuk memainkan peran strategisnya dalam menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi. Mengandalkan kekayaan sumber daya alam, ternyata tidak cukup memadai lagi untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, sehingga terjadi pergeseran prioritas untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Strategi pembangunan komunitas masyarakat bangsa berbasis ilmu pengetahuan memerlukan respon cepat, tepat dan strategis. Manajemen Sekolah perlu menyusun Rencana Strategik yang benar dan tepat sesuai dengan kaidah ilmu manajemen strategik.
Banyak cara dalam penyusunan rencana strategik sebuah lembaga sesuai dengan konsep yang dikembangkan para ahli manajemen, akan tetapi bila sebuah lembaga telah memiliki acuan yang telah ditetapkan sebaiknya acuan tersebut sebagai rujukan utama. Teori dan konsep rencana strategi sebagian besar lahir dari konsep bisnis, misalnya: IE (Internal-Eksternal) matrik, SPACE (Strategic Position and Action Evaluation) matrik, Grand Strategy matrik, TOWS matrik dan BCG, dan sebagai penetapan alternative strategi dapat menggunakan QSPM (Quantitative Strategies Planning Matriks) . Diantara konsep-konsep tersebut yang tidak menggunakan parameter bisnis adalah: Matrik TOWS. Sehingga dalam penyusunan renacana strategis yang akan dibahas akan mengambil rujukan Inmendiknas No: 1/U/2002 yang menggunakan konsep TOWS matrik.
Dengan mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999, tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disusul dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor :589/IX/6/Y/99 tentang penjelasan teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, juga merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas di lingkungan Depdiknas, maka penyusunan Rencana Strategi sekolah sebaiknya, menggunakan referen peraturan tersebut, agar memudahkan para Manajemen maupun Pelaksana dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Pengembangan sistematika penulisan rencana strategi dimungkinkan untuk dikembangkan lebih rinci maupun lebih komprehensif, hal tersebut sangat tergantung pada kesiapan tim penyusun renstra lembaga yang bersangkutan. Dalam dokumen rencana strategik perlu dilampiri Renstra dalam bentuk matrik yang mengikuti format PS yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam matrik tersebut telah tersusun sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk LAKIP.
Penyusunan rencana strategi sebuah lembaga yang perlu dipertimbangkan adalah adanya kaitan yang erat antara Renstra dan LAKIP, sehingga petugas penyusun laporan akuntabilitas akan dengan mudah melihat keterkaitan antara keduanya. Dengan logika demikian maka dapat disimpulkan bahwa laporan akuntabilitas tersebut merupakan satu tolok ukur keberhasilan dari renstra lembaga tersebut.
Dengan demikian dengan mengikuti bimbingan teknis penyusunan dokumen renstra ini dapat membantu tim penyusun rencana strategis lembaga untuk memahami langkah-langkah penyusunan. Sehingga sekolah memiliki persepsi yang sama dan mengembangkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan sekolah masing-masing.
TUJUAN TRAINING RENCANA STRATEGIS SEKOLAH
- Memahami cara menyusun Rencana strategis yang benar merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002.
- Mampu membuat rencana strategis dengan benar dan implementatif merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002.
MATERI TRAINING RENCANA STRATEGIS SEKOLAH
Pengembangan alur proses membuat Rencana strategis Sekolah secara komprehensif dan base on theory Strategic Planning merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002
- Assessment model SWOT
- Membuat Baseline: Identifikasi dan analisis isu isu strategis
- Pengembangan Strategis, Action Plan, Budgeting
- Teknik Evaluasi, Monitoring dan Implementasi.
METODE PEMBELAJARAN:
Workshop adalah sebuah acara pembelajaran yang singkat dan intensif, dengan topik yang relatif sempit, dan biasanya menekankan pertukaran informasi, interaksi antar peserta, dan pembahasan yang sering bersifat tutorial dan cenderung teknis. Karena sifatnya yang lebih teknis, sering diberikan setelah ada pemberian informasi yang lebih menekankan teori.
DURASI TRAINING
2 hari, jika diperlukan sampe menghasikan produk Rencana strategis yang benar-benar akuntabel diperlukan pendampingan 1-2 minggu.
INSTRUKTUR TRAINING
Awan Kostrad Diharto, SE., M.Ag and team
TEMPAT TRAINING
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
DURASI TRAINING
2 days
- 02 Jan 2020-03 Jan 2020
- 27 Feb 2020-28 Feb 2020
- 23 Mar 2020-24 Mar 2020
- 20 Apr 2020-21 Apr 2020
- 14 Mei 2020-15 Mei 2020
- 25 Jun 2020-26 Jun 2020
- 20 Jul 2020-21 Jul 2020
- 27 Agust 2020-28 Agust 2020
- 21 Sep 2020-22 Sep 2020
- 29 Okt 2020-30 Okt 2020
- 26 Nop 2020-27 Nop 2020
- 21 Des 2020-22 Des 2020
INVESTMENT/ PERSON :
- Rp. 4.500.000/person (full fare) or
- Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)