TEKNISI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS (Available Online)
JADWAL ONLINE TRAINING
05 – 10 April 2021 | fee at proposal | Blended Training – CONFIRMED
Deskripsi Training Teknisi K3 Listrik
Listrik merupakan salah satu elemen vital dalam berbagai proses bisnis perusahaan. Selain mengandung manfaat yang besar, listrik juga mengandung resiko bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, sumber produksi, proses produksi serta lingkungan kerja secara umum. Sebagai contoh, listrik yang tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kebakaran pada stasiun kerja atau gudang perusahaan. Penyebabnya pun dapat bermacam-macam, diantaranya, hubungan singkat (short circuit), over fused circuit, arus bocor (leakage current), kontak listrik dan lain-lain. Untuk meminimalisir resiko tersebut, perusahaan membutuhkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang spesifik pada persoalan kelistrikan yang mampu menjamin keselamatan tenaga kerja dari bahaya kejut listrik, memastikan keamanan instalasi dan maintenance listrik beserta dengan perlengkapannya, serta menjaga keamanan gedung ataupun gudang dari kebakaran listrik dan perlindungan lingkungan.
Tujuan Training Teknisi K3 Listrik
- Memberikan pemahaman yang mendasar pada sistem K3 kelistrikan di perusahaan
- Memberikan ketrampilan pada peserta untuk mampu merancang, mengidentifikasi, serta mengevaluasi K3 di bidang listrik
- Memberikan pelatihan dalam memecahkan persoalan (problem solving) yang berhubungan dengan K3 di bidang listrik
- Memberikan kecakapan untuk pelaporan dan analisis kecelakaan kerja pada bidang listrik
Materi Training Teknisi K3 Listrik
- Ruang lingkup K3 di bidang kelistrikan di perusahaan
- Dasar hukum urgensi penerapan K3 di bidang kelistrikan perusahaan
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
- Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Perancangan sistem K3 dalam instalasi listrik
- Evaluasi sistem proteksi dan maintenance keamanan listrik
- Penerangan pada gudang dan perusahaan yang memenuhi standar K3 di bidang kelistrikan
- Perancangan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja di bidang listrik
- Pelatihan laporan dan analisa kecelakaan kerja di bidang listrik
- Melakukan pengukuran beban listrik
- Studi kasus :
- Merancang dan mengevaluasi jaringan instalasi dan perlengkapan
- Mengidentifikasi, menilai dan merancang alternatif penangan listrik
Peserta Training
Manajer operasi, manajer kelistrikan, staf listrik, teknisi listrik dan individu yang ingin memperdalam materi training.
TEKNISI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS