SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) – Confirmed
ACARA
13 – 14 Agustus 2019 | Rp. 7.400.000,- di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
13 – 14 Agustus 2019 | Rp. 8.400.000,- di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
02 – 03 September 2019 | Rp. 9.400.000 di Hotel Shantika, Bali – CONFIRMED
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Untuk terwujudnya bangunan gedung yang andal harus memenuhi persyaratan teknis administratif bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.Oleh karena itu, Bangunan gedung sebelum dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menetapkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pedoman sertifikat laik fungsi bangunan gedung ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007. Sertifikat laik fungsi adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh Walikota atau Pejabat yang ditunjuk berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi gedung baik secara administrasi maupun teknis untuk dapat dimanfaatkan.
SLF didapat dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pengawas dan Penerbitan Bangunan, dengan melampirkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Bukti Kepemilikan Tanah.
- Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Laporan Hasil Pengkajian Teknis Bangunan Gedung.
- As built Drawing Bangunan Gedung.
Masa berlaku SLF untuk bangunan hotel ditetapkan dalam jangka waktu 5 tahun.
Untuk perpanjangan SLF pada masa pemanfaatan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 5 tahun (untuk bangunan hotel).
SLF ini bisa dimiliki oleh pemilik bangunan setelah melalui serangkaian pengecekan kelayakan bangunan. Dalam Perda (Peraturan Daerah) yang khusus mengatur tentang bangunan gedung dijelaskan, beberapa hal yang harus di cek meliputi ventilasi, sanitasi, saluran air hujan instalasi listrik, pencahayaan serta kekuatan bangunan menghadapi bencana (gempa, kebakaran).
Pelatihan ini akan membahas penyusuan kajian teknis bangunan untuk pengajuan SLF.
Tujuan Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Tujuan pelatihan ini adalah memebrikan pemahan da ketrampilan peserta untuk melakukan kajian teknis bangunan sebagai salah satu syarat mendapatkan SLF, dengan melakukan evaluasi menyeluruh yang meliputi struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan fungsi bangunan, termasuk perijinan yang telah diperoleh bangunan tersebut. Metode evaluasi adalah pembandingan antara rencana, konstruksi (pembangunan) dan pemanfaatan (pasca konstruksi). Rekomendasi akan diberikan berdasarkan kesimpulan evaluasi ini.
Materi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Pedoman penyusunan SLF sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007
- Penyusunan kajian teknis bangunan,meliputi Evaluasi dan analisis dokumen :
- Gambar Perencanaan
- Gambar arsitektual
- Gambar struktur
- Gambar ME (Mekaikal Elektrikal)
- Gambar plumbing (pemipaan)
- Spesifikasi rencana bahan material
- Gambar lift dan ijin dari depnaker
- Gambar anti petir dan ijin dari depnaker
- Gambar genset
- Perhitungan Struktur Bangunan
- Hasil Pengujian Bahan Tanah
- Hasil pengujian beton
- Hasil pengujian baja
- Hasil pengujian tanah (sondir)
- Dokumentasi Pelaksanaan
- Ijin Mendirikan Bangunan
- Perijinan dari suku dinas pemadam kebakaran
- Kontrak listrik PLN dan hasil pengujian conduit
- Perijinan sumur
- Perijinan IPAL
- Hasil tes air untuk kolam renang, air minum, dan air bersih
- Dokumen UKL/UPL atau AMDAL
- Sertifikat Layak Sehat
- Gambar Perencanaan
- Kendala dan probem solvingnya dalam penyusunan SLF di lapangan
- Studi kasus
Peserta Training
Semua staff yang terlibat dalam penyusuan SLF
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Matara
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 5 – 7 Agustus 2019
- 13-15 Agustus 2019
- 19 – 21 Agustus 2019
- 26 -28 Agustus 2019
- 02 – 04 September 2019
- 09-11 September 2019
- 16 – 18 September 2019
- 23 – 25 September 2019
- 30 September – 02 Oktober 2019
- 07 – 09 Oktober 2019
- 14 – 16 Oktober 2019
- 21 – 23 Oktober 2019
- 28 – 30 Oktober 2019
- 04 – 06 November 2019
- 11 – 13 November 2019
- 18 – 20 November 2019
- 25 – 27 November 2019
- 02 -04 Desember 2019
- 9 – 11 Desember 2019
- 16 – 18 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- 9.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residental)
- 8.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residental)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Semarang , Solo atau Yogyakarta (Non Residental)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Ir. FX Pranoto Dirhan Putra,MURP & Team
Berpengalaman menyu sun SLF dan konsultan dalam penyusunan SLF lebih dari 50 bangunan gedung
PENYUSUNAN KAJIAN TEKNIS BANGUNAN UNTUK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)