TRAINING SMK3 PP NO. 50 TAHUN 2012
ACARA
20 – 21 Januari 2020 | Rp 5.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
20 – 21 Februari 2020 | Rp 5.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
19 – 20 Maret 2020 | Rp 5.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya…
DESKRIPSI TRAINING SMK3
Pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor: PP No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem ManajemenKeselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada Peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjase banyak 100 orang atau lebih dan/ atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Training Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No. 50 Tahun 2012 kami selenggarakan dengan tujuan agar Perusahaan dapat memenuh regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
TUJUAN TRAINING SMK3
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
MATERI TRAINING SMK3
- Materi SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3PP No. 50 Tahun 2012
- Metode Penyusunan SMK3PP No. 50 Tahun 2012
- Mengelola Kinerja SMK3 PP No 50 Tahun 2012 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3PP No 50 Tahun 2012
MANFAAT TRAINING SMK3
- Dapat memahami konsep SMK3
- Dapat melakukan penyusunan tujuan, sasaran dan program K3
- Dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Dapat mengetahui dan memahami proses sertifikasi SMK3
METODE TRAINING SMK3
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran partisipatif dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah, diskusi dan latihan/studi kasus dalam mendalami aplikasinya.
TARGET PESERTA TRAINING SMK3
- Top Manajemen/ Manager
- Management Representative
- Kandidat MR/ Wakil Manajemen
- Pejabat/ StafDepartemen HSE/ K3
- Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penerapan & pengembangan SMK3
- Mahasiswa/ Fresh Graduate yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penerapan & pengembangan SMK3
Fasilitator
Team Trainer
- Tanggal 20-21 Januari 2020
- Tanggal 20-21 Februari 2020
- Tanggal 19-20 Maret 2020
- Tanggal 20-21 April 2020
- Tanggal 14-15 Mei 2020
- Tanggal 18-19 Juni 2020
- Tanggal 20-21 Juli 2020
- Tanggal 18-19 Agustus 2020
- Tanggal 17-18 September 2020
- Tanggal 19-20 Oktober 2020
- Tanggal 19-20 November 2020
- Tanggal 17-18 Desember 2020
INVESTASI TRAINING SMK3
- Rp 5.500.000,-(Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Investasi sudah termasuk:
- Sertifikat keikutsertaan.
- Coffe Break 2X dan Lunch.
- Souvenirs dan Seminar Kits.
- Seminar Bag.
- Modul
- Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
- Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
- Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).
TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PP NO. 50 TAHUN 2012