SMK3: SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA
Acara
17 – 18 Juli 2018 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Jakarta
20 – 21 Agustus 2018 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Jakarta
18 – 19 September 2018 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Jakarta
16 – 17 oktober 2018 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Jakarta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
Sasaran Pelatihan SMK3
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan dapat :
- Menjelaskan beberapa konsep atau definisi dasar dari K3
- Menjelaskan beberapa teori K3 modern
- Menunjukkan aplikasi teori K3 dengan kasus kecelakan yang ada
- Menjelaskan konsep penerapan K3 secara sistem
- Menyebutkan lima prinsip penerapan SMK3
- Mengidentifikasi lima prinsip penerapan SMK3 dalam aktifitas perusahaan
- Melakukan simulasi penerapan SMK3 melalui studi kasus.
Pendahuluan Pelatihan SMK3
Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional menuju masyarakat industri maju, terutama dalam menyambut era pasar bebas mendatang.
Dewasa ini perhatian masyarakat global terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin meningkat karena menyangkut perlindungan tenaga kerja dan pencegahan kecelakaan, kebakaran dan pencemaran dalam industri. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya potensi bahaya sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan industri yang semakin pesat.
Berkembangnya industri ini harus disertai pula dengan meningkatnya upaya pengamanannya sehingga bencana atau resiko yang mungkin terjadi terhadap tenaga kerja, masyarakat dan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin.
Untuk itu, setiap industri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diwajibkan melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kebakaran atau pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan pekerja, alat produksi dan masyarakat umum lainnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan K3 tersebut, perlu dilakukan upaya pembinaan dan pelatihan yang menyangkut pengusaha, pekerja, serikat pekerja dan ahli keselamatan kerja dalam setiap perusahaan
Peserta Pelatihan SMK3
Peserta Bimbingan Teknis SMK3 adalah :
- Pengusaha
- Pimpinan Pabrik
- Pengawas unit kerja
- Para Pengawas Produksi
- Para Pengawas K3
- Anggota P2K3
- Pelaksana K3
Materi Pelatihan SMK3
Mengacu pada Permenaker No : Per 05/MEN/96 :
- Konsep dasar dan pengenalan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
- Pedoman penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Instruktur Pelatihan SMK3
A Bakhtiar
Tenaga ahli / praktisi industri dibidang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Tanggal & Tempat Pelatihan SMK3
Tanggal :
- 17 – 18 Juli 2018
- 20 – 21 Agustus 2018
- 18 – 19 September 2018
- 16 – 17 oktober 2018
- 21 – 22 November 2018
- 18 – 19 Desember 2018
Time : 08.00 – 16.00
Venue : Jakarta
Biaya Pelatihan SMK3
- Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan Materi Training SMK3, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, dan Sertifikat. Tidak termasuk pajak-pajak.
SMK3: SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA
cforms contact form by delicious:days