SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA)
ACARA
23 – 24 April 2020 | Rp 5.500.000/ peserta di Yogyakarta
11 – 12 Mei 2020 | Rp 5.500.000/ peserta di Yogyakarta
15 – 16 Juni 2020 | Rp 5.500.000/ peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
PENDAHULUAN TRAINING SMK3
Pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
TUJUAN TRAINING SMK3
- Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012
- Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahayaK3
- Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Peserta mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Peserta mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
- Peserta mampu Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
MANFAAT TRAINING SMK3
- Dapat memahami konsep SMK3
- Dapat melakukan penyusunan tujuan, sasaran dan program K3
- Dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Dapat mengetahui dan memahami proses sertifikasi SMK3
SASARAN PESERTA TRAINING SMK3
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HSE
- Safetyman, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager
- Personel HSE Departemen
- Ahli K3 Umum
- Manager Non HSE yang berminat mempelajari SMK3
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai SMK3
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan SMK3
MATERI TRAINING SMK3
- Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3 dan Lingkup SMK3
- Metode identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012
- Lembaga Audit SMK3
METODE TRAINING SMK3
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Simulasi
INSTRUCTOR TRAINING SMK3
Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM
VENUE :
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION SMK3
2 days
- 23 Apr 2020-24 Apr 2020
- 11 Mei 2020-12 Mei 2020
- 15 Jun 2020-16 Jun 2020
- 23 Jul 2020-24 Jul 2020
- 18 Agust 2020-19 Agust 2020
- 24 Sep 2020-25 Sep 2020
- 19 Okt 2020-20 Okt 2020
- 16 Nop 2020-17 Nop 2020
- 23 Des 2020-24 Des 2020
INVESTATION PRICE/PERSON :
- Rp. 5.500.000/person (full fare) or
- Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: Blocknote and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)
SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA)