PERHITUNGAN & PENGISIAN SPT PPH 21
ACARA
28 – 30 Januari 2020 | Rp 6.000.000,- di Yogyakarta
04 – 06 Februari 2020 | Rp 6.000.000,- di Yogyakarta
03 – 05 Maret 2020 | Rp 6.000.000,- di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PERHITUNGAN DAN PENGISIAN SPT PPH 21
Sudah merupakan suatu kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (Perusahaan) untuk menyetor dan melaporkan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dikeluarkan. Kemampuan Wajib Pajak (Perusahaan) dalam memahami dan mengerti aturan, norma dan tata cara dalam penghitungan dan pelaporan SPT PPh Pasal 21 menjadi satu hal mutlak yang harus dikuasai. Kemampuan Wajib Pajak (Perusahaan) dalam mempersiapkan penghitungan PPh Pasal 21 Khususnya yang terkait dengan rekapan penghasilan, status dan tarif PTKP yang dikenakan, iuran pensiun yang dibayarkan, dll menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak (Perusahaan) agar terhindar dari kesalahan dalam melakukan penghitungan SPT PPh 21 yang akan mengakibatkan Sanksi terhadap Wajib Pajak (Perusahaan).
Pada tanggal 18 April 2013 telah terbit peraturan baru “PER-14/PJ./2013” tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/ Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26. Per Januari 2014, kita harus menggunakan SPT Masa PPh 21 dan e-SPT format baru. Ada perubahan yang sangat signifikan dalam cara penyajian laporan PPh 21-nya, a.l:
- SPT Masa Desember tak lagi kumulatif (tidak lagi tahunan). Bagaimana cara pelaporannya?
- Mulai bulan Januari 2014 kita harus melaporkan rincian penghasilan dan pajak yang dipotong untuk pegawai tetap dalam 1721 – I setiap bulan. Bagaimana teknis penyajian laporannya?
- Pembuatan laporan SPT Masa PPh 21 dilakukan berdasarkan kode objek pajaknya. Sudahkah Bapak/Ibu mengetahui tentang hal ini?
- Standarisasi penomoran bukti potong, bagaimana membuat penomoran bukti potong di SPT PPh 21 Tahun 2014?
- Bagaimana cara pembetulan SPT Masa PPh 21 untuk tahun pajak 2013 dan sebelumnya yang dibetulkan di tahun 2014?
- WP yang memotong PPh 21 pegawai tetap lebih dari 20 orang, mulai Januari harus lapor SPT dengan menggunakan e-SPT.
Sudah siapkah Anda dengan perubahan tersebut? Apakah sudah menyiapkan system aplikasi yang bisa support langsung ke e-SPT? Temukan jawabannya melalui program pelatihan ini, yang akan membantu memperkuat wawasan serta keterampikan peserta dalam praktik mengisi SPT Masa PPh 21 Baru secara manual dan penerapannya dengan menggunakan e-SPT PPh 21 terbaru.
TUJUAN TRAINING PERHITUNGAN DAN PENGISIAN SPT PPH 21
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat dan mampu untuk:
- Melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
- Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik & tips praktis dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa.
- Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung, menerbitkan bukti potong.
MATERI TRAINING PERHITUNGAN DAN PENGISIAN SPT PPH 21
- Konsep Pemotongan PPh Pasal 21/26 Sesuai Ketentuan Terbaru
- Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21
- Kewajiban Pemotong Pajak.
- Teknis Pemotongan PPh Pasal 21/26 Serta Penerbitan Bukti Potong
- Updating Perhitungan PPh Pasal 21 sesuai Ketentuan Terbaru
- Penghitungan PPh Psl 21 untuk Pegawai Tetap
- Penghitungan PPh Pasal 21 bukan pegawai
- Teknik Melakukan Rekonsiliasi Biaya Menurut SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPh Potput
- Optimalisasi Perhitungan PPh Pasal 21 Akhir tahun
- Teknik Praktis Dalam Pengisian formulir SPT masa PPh Pasal 21 sesuai PER-32/PJ./2009
- Studi Kasus Pengisian eSPT Masa PPh Pasal 21
- Teknik Pemeriksaan Pajak Terbaru Untuk PPh Pasal 21.
- Tax Planning PPh Pasal 21/26 Sesuai Ketentuan Terbaru
PESERTA TRAINING
Pelatihan ini sangat sesuai untuk diikuti oleh: Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting.
METODE TRAINING
- Lecturing
- Diskusi Interactive
- Simulasi
- Studi Kasus
- Evaluation
Setiap peserta diharapkan membawa laptop untuk latihan perhitungan PPh Pasal 21 dalam format MS Excel.
INSTRUKTUR TRAINING
Alex Murtin, SE., M.Si., Ak. & Team
Instruktur merupakan praktisi konsultan & akuntan. Penguasaan perpajakan yang dimiliki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional. Sebagai nara sumber, beliau mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Batch 1 : 28 – 30 Januari 2020
- Batch 2 : 04 – 06 Februari 2020
- Batch 3 : 03 – 05 Maret 2020
- Batch 4 : 01 – 03 April 2020
- Batch 5 : 12 – 14 Mei 2020
- Batch 6 : 23 – 25 Juni 2020
- Batch 7 : 21 – 23 Juli 2020
- Batch 8 : 04 – 06 Agustus 2020
- Batch 9 : 08 – 10 September 2020
- Batch 10 : 06 – 08 Oktober 2020
- Batch 11 : 24 – 26 November 2020
- Batch 12 : 01 – 03 Desember 2020
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali
In House Training : Depend on request
TUITION FEE TRAINING
Yogyakarta:
- Publish Rate : Rp 6.000.000,- / participant
- Special Rate : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)
Bandung / Jakarta / Surabaya / Malang:
- Publish Rate : Rp 7.000.000,- / participant
Bali:
- Publish Rate : Rp 8.000.000,- / participant
FASILITAS TRAINING
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)
PERHITUNGAN DAN PENGISIAN SPT PPH 21: Praktek Perhitungan & Pengisian SPT PPH 21 Manual & e-SPT