Strategi Mendapatkan Opini WTP
Acara
17 Desember 2014 | Rp 1.750.000,- / peserta di Menteng, Jakarta
Latar Belakang
Dari buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2012 dapat diketahui bahwa secara garis besar perolehan opini laporan keuangan pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota belum memperoleh hasil memuaskan yaitu untuk tahun 2010 yang telah memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bagi Pemerintah Provinsi sebanyak 6 Provinsi (18%) dari 33 Provinsi, 16 Kabupaten (4%) dari 394 Kabupaten dan 21 Kota (13%) dari 85 Pemerintahan Kota.
Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa sebagian besar Pemerintah Daerah belum mencapai opini WTP atas laporan keuangannya. Atau dengan kata lain, pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota masih sangat jauh dari ideal. Sementara di sisi lain, Pemerintah Pusat dalam rencana strategisnya telah menetapkan target 60% Pemerintah Daerah harus memperoleh opini WTP untuk tahun buku 2014 yang akan diperoleh pada tahun 2015.
Apa dan bagaimana strategi meraih opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah? Bagaimana mengimplementasikan strategi tersebut dalam mengelola keuangan daerah?
Sasaran Pelatihan
- Memberikan pemahaman kepada peserta tentang strategi meraih opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada peserta tentang langkah-langkah dalam mengimplementasikan strategi tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya penyusunan laporan keuangan.
Pokok Bahasan Strategi Mendapatkan Opini WTP
- Konsep Otonomi Daerah.
- Prinsip dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah.
- Siklus Pengelolaan Keuangan Pemerintah.
- Prosedur Akuntansi Keuangan Pemerintah.
- Laporan Keuangan Pemerintah.
- Strategi memperoleh Opini WTP Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan
Metode
- Pemaparan
- Diskusi kelompok
- Studi kasus.
Target Peserta
- Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD.
- Inspektorat Provinsi/Kabupaten dan Kota.
- Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah.
Tanggal pelaksanaan 2014
- 17 Februari 2014
- 17 Desember 2014
Investasi
Rp 1.750.000,- / peserta
- Early Bird : Discount 10%, jika pembayaran 15 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
- Quantity Discount : Peserta ke-6 gratis 1 program yang sama dan atau gratis 1 peserta jika mengirimkan sejumlah 10 peserta untuk seluruh program pelatihan