Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak
ACARA
06 – 08 Januari 2020 | Rp 6.400.000 per peserta di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
03 – 05 Februari 2020 | Rp 6.400.000 per peserta di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
02 – 04 Maret 2020 | Rp 6.400.000 per peserta di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan pajak dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak yang bertujuan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pelanggaran pada ketentuan yang berlaku akan menyebabkan perusahaan akan diberikan Surat Tagihan Pajak (STP) berupa sanksi (sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan) yang akan meningkatkan beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Dikarenakan tidak dapat dipastikan bahwa ada wajib pajak yang aman dari pemeriksaan, maka untuk menyiasati hal tersebut, setiap perusahaan wajib pajak sudah seharusnya menyiapkan bekal untuk menyukseskan pemeriksaan pajak di perusahaannya.
Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah pemahaman mendasar mengenai sistem perpajakan secara holistik disertai dengan tata cara pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak beserta dengan penguasaan teknik manajemen untuk menyusun strategi handal dalam menghadapi pemeriksaan pajak sehingga pemeriksaan yang dilakukan tidak menambah jumlah beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Tujuan Training Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Memahami sistem perpajakan di Indonesia beserta dengan tata cara pemeriksaan pajak yang selama ini sudah dilaksanakan
- Sanggup menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan pemeriksaan pajak
Materi Training Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Ruang Lingkup Pemeriksaan Pajak
- Dasar hukum pemeriksaaan pajak
- Penyebab dilakukannya pemeriksaan pajak
- Penjelasan Sanksi ketidakpatuhan wajib pajak
- Ilustrasi pemeriksaan pajak
- Studi Kasus : Idenifikasi persoalan pajak di internal perusahaan
- Titik Kritis (Critical Point) dalam Pemeriksaan Pajak
- Perancangan Sistem Administrasi dan Akuntansi Perusahaan dalam Meminimalkan Pelanggaran Pajak
- Persoalan grey area dalam Pemeriksaan Pajak
- Pemeriksaan Pajak pada Pajak Penghasilan (PPh) beserta dengan contoh permasalahan
- Optimasi Manajemen Pajak dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
Metode
Lecture, Studi Kasus, Brainstorming, diskusi.
Peserta
Manajer Keuangan, Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3- 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi & Fasilitas
- Rp 6.400.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan herga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Tri Ciptaningsih SE MM and team