Struktur & Skala Upah
ACARA
20 Maret 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
06 April 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
14 – 15 Mei 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .
BERDASARKAN PP no 78/2015 dan Permenakertrans no 1/2017
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) no 78/2015 tentang Pengupahan, perusahaan diwajibkan untuk membuat STRUKTUR & SKALA UPAH dengan batas waktu akhir tahun 2017. PP tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut kedalam Permenakertrans no 1 tahun 2017, dimana disebutkan bahwa bulan oktober 2017 adalah deadline atau batas waktu pembuatan STRUKTUR & SKALA UPAH yang telah diwajibkan oleh pemerintah. Perusahaan yang tidak membuat STRUKTUR & SKALA UPAH maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa a. teguran, b. pembatasan kegiatan usaha, c. penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi atau d. pembekuan kegiatan usaha.
Dalam melaksanakan peraturan tersebut, dinas tenaga kerja di Indonesia akan melakukan mengawasan, sidak dan pemeriksaan baik secara langsung ke kantor-kantor perusahaan atau maupun tidak langsung melalui pemeriksaan PP/PKB yang didaftarkan tiap 2 tahun kepada dinas tenaga kerja.
Peraturan tersebut otomatis merupakan ancaman bagi keberlangsungan bisnis perusahaan, sehingga mau tidak mau harus dipatuhi, harus dilaksanakan dengan segera.
Tujuan Pelatihan Struktur & Skala Upah
- Memberikan bekal kepada peserta agar dapat membuat struktur dan skala upah yang baik dan benar
- Peserta dapat memenuhi peraturan PP no 78/2015 dan Permenakertrans no 1/2017
- Perusahaan terhindar dari sanksi administratif
Materi Struktur & Skala Upah
- Overview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003
- Overview PP no 78/2015 tentang pengupahan
- Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang struktur dan skala upah
- Definisi-definisi dalam struktur dan skala upah
- Upah Pokok dan tunjangan
- Penyusunan struktur dan skala upah
- Analisa jabatan
- Evaluasi jabatan
- Penentuan dan pembuatan struktur dan skala upah
- Pemberitahuan dan peninjauan
- Simulasi dan praktek
Peserta Struktur & Skala Upah
- HARAP MEMBAWA LAPTOP
Fasilitator Struktur & Skala Upah
Sunawan (Cak Sun)
Pendiri HRM Club, Dewan Pendiri Human Capital International, Menjadi penasehat dibeberapa asosiasi HR di Indonesia. Beliau adalah Guru HR, dikarenakan kemampuannya yang mumpuni dibidang SDM. Berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia konsultasi dan training. Pernah menduduki Manager di HR dan GA. Beliau konsen sekali dengan produktivitas, dan pengelolaan organisasi berbasis kinerja, baginya sistem manajemen dalam organisasi itu harus sederhana, tapi mampu memacu produktivitas dan kinerja yang tinggi, organisasi tidak memerlukan sistem manajemen yang rumit, tapi bila hasilnya mengecewakan. Materi yang bisa beliau bawakan adalah Organization System (from Business strategy, Business Operational, people development sampai execution, lalu Business Process Mapping for Audit & Organization Efficiency, Job Analysis, Job Evaluation System, Grading System & Leveling Scheme, Salary Structure System, Compensation & Benefit Comprehensive (Fix, Variabel, Incentive, Bonus & Non Financial), Recruitment Design System, KPI System, Performance Management System, Career Development & Career Path System, Training System (TNA, Matrix, Evaluation & System), Assessment System (Job Macthing), Competency System, Employee Satisfaction Survey / Employee Opinion Survey, Employee engagement survey, HR Audit System, Merger & Akuisisi (aspek organisasi & HR), HR Policy & Employee Handbook, Policy Management System (Management Deployement Program from top to HR & Employee), Corporate Culture, SOP, Set up HR System & Reengineering, HR Scorecard System, Balanced Scorecard, Organizational Efficiency for Cost Operational Reduction, Organizational Assessment, Six sigma (Improvement System), Organization Structure Design, Survey, Workload Analysis dan lain-lain.
- 20 Maret 2020
- 06 April 2020
- 14 – 15 Mei 2020
- 24 – 25 Juni 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 14 – 15 September 2020
- 13 – 14 Oktober 2020
- 09 – 10 November 2020
- 07 – 08 Desember 2020
Lokasi Training
Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)
FEE TRAINING
- Rp. 4.450.000 ,- (REG for 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.650.000 ,- (REG 2 weeks before; payment 1 week before training)
- Rp. 5.150.000 ,- (On The Spot; payment at the latest training)
- Rp. 5.525.000 ,- (Full fare)
Struktur & Skala Upah