Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

ACARA

06 – 07 Januari 2020 | Rp 6.400.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
03 – 04 Februari 2020 | Rp 7.400.000 di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
02 – 03 Maret 2020 | Rp 8.400.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik

Era bisnis saat ini telah mengubah sektor bisnis nasional ke arah persaingan yang semakin ketat dan terbuka, terlebih dengan kemungkinan masuknya pesaing dari luar negeri.

Harapan dari pemangku kepentingan (stakeholdes)  terhadap organisasi semakin tinggi yang tercermin semakin banyaknya yang mewajibkan untuk menerapkan good corporate governance guna memastikan transparansi dan profesionalisme. Salah satu pemangku kepentingan yakni pelanggan mutlak memperoleh perhatian dalam rangka memenangkan persaingan.

Pelayanan publik dapat diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara pelayanaan. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat sesuai harapan mereka. Jika kenyataan lebih dari yang diharapkan, maka layanan dapat dikatakan bermutu sedangkan jika kenyataan kurang dari yang diharapkan, maka layanan dikatakan tidak bermutu, dan apabila kenyataan sama dengan harapan, maka layanan disebut memuaskan.

Survei Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelayan masyarakat mengenai implementasi stanadar pelayanan publik (pelanggan).

Evaluasi pelayanan publik perlu dilakukan karena semakin kritisnya masyarakat, tuntutan pelayanan berkualitas, banyaknya keluhan masyarakat, penilaian kinerja unit/instansi terkait dan adanya peraturan perundangan yang mengaturnya.

Survei Kepuasan Pelayanan adalah kegiatan pengukuran umpan balik untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan atas barang/jasa yang diterimanya dari suatu perusahaan/ organisasi, serta hal yang sama dari pemasok yang lain. Juga akan diinventarisasi keinginan dan harapannya.

Tujuan Survei Kepuasan Pelayanan di perusahaan/ organisasi adalah untuk mengetahui secara obyektif persepsi pelanggan terhadap kinerja produk/ jasa yang dihasilkan yang antara lain terkait dengan atribut-atribut tangibility, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Atribut-atribut tersebut adalah yang langsung dirasakan oleh pelanggan/konsumen yang bermuara pada tingkat kepuasan atas produk/jasa yang diterimanya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan survei kepuasan masyarakat dimana data tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

 

Tujuan Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik

Melalui workshop Survei  Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini diharapkan peserta dapat:

  • Peserta workshop dapat memiliki wawasan terkait survei peluyanan publik (masyarakat)
  • Mampu menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (pelanggan) sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi unit kerjanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Mendapatkan  informasi yang  mengenai penghambat dan pendukung kinerja pelayanan publik agar menjadi masukan bagi unit kerja dan organisasi  terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanannya di masa mendatang
  • Mendapatkan gambaran secara kuantitatif terkait  hasil survei kepuasan masyarakat  baik secara kuantitatif maupun kualitatif

 

Peserta

  • Direktur dan Pimpinan Organisasi
  • Pelaksana Pelayanan Publik (Pelanggan)  

 

Materi Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik

  • Konsep dan Sistem Pelayanan Publik
  • Manajemen Pelayanan PublikMutu & Permasalahan Pelayanan Publik
  • Pengukuran Kepuasan Pelayanan Publik
  • Kelembagaan & Manajemen Provider Pelayanan Publik (Organisasi)
  • Budaya Pelayanan Publik Organisasi (Perusahaan) di Indonesia
  • Standard Pelayanan Publik Sesuai Bidang Industri
  • Merancang (designing)  dan Mengelola Standard Pelayanan Minimal bagi Organisasi Pelayan Publik
  • Best Practices Pelayanan Publik dari beberapa Organisasi
  • Diskusi dan Kasus

 

Jadwal Training 2020

Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta

  • 6 – 7 Januari 2020
  • 13 – 14 Januari 2020
  • 20 – 21 Januari 2020
  • 27 – 28 Januari 2020
  • 3 – 5 Februari 2020
  • 10 – 11 Februari 2020
  • 17 – 18 Februari 2020
  • 26 – 27 Februari 2020
  • 2 – 3 Maret 2020
  • 9 – 10 Maret 2020
  • 16 – 17 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 – 31 Maret 2020
  • 6 – 7 April 2020
  • 13 – 14 April 2020
  • 20 – 21 April 2020
  • 27 – 28 April 2020
  • 4 – 5 Mei 2020
  • 11 – 12 Mei 2020
  • 2 – 3 Juni 2020
  • 8 – 9 Juni 2020
  • 15 – 16 Juni 2020
  • 22 – 23 Juni 2020
  • 29 – 30 Juni 2020
  • 6 – 7 Juli 2020
  • 13 – 14 Juli 2020
  • 20 – 21 Juli 2020
  • 27 – 28 Juli 2020
  • 3 – 4 Agustus 2020
  • 10 – 11 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 25 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
  • 7 – 8 Sepember 2020
  • 14 – 15 September 2020
  • 21 – 22 September 2020
  • 28 – 29 September 2020
  • 5 – 6 Oktober 2020
  • 12 – 13 Oktober 2020
  • 19 – 20 Oktober 2020
  • 26 – 27 Oktober 2020
  • 2 – 3 November 2020
  • 9 – 10 November 2020
  • 16 – 17 November 2020
  • 23 – 24 November 2020
  • 30 November 2020 – 1 Desember 2020
  • 7 – 8 Desember 2020
  • 14 – 15 Desember 2020
  • 21 – 22 Desember 2020
  • 28 – 29 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas

  • Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
  • Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
  • Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
  • Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur:

D Ir. Fauzi Hasan MM., MBA., PMP., CISA., CISSP., SSCP., MPM.,CISM., CGEIT., CPRC., CSCP., CWM.,APICS., Cert. , ITIL Expert, Change Management (APMG)., Prince2 & Team

 

SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , , , , ,