Survei Kepuasan Pelayanan Publik – CONFIRMED
ACARA
30 Maret – 01 April 2020 | Rp 6.400.000,- di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
06 – 08 April 2020 | Rp 6.400.000,- di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
08 – 10 Juni 2020 | Rp 6.400.000,- di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta – CONFIRMED
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik
Era bisnis saat ini telah mengubah sektor bisnis nasional ke arah persaingan yang semakin ketat dan terbuka, terlebih dengan kemungkinan masuknya pesaing dari luar negeri.
Harapan dari pemangku kepentingan (stakeholdes) terhadap organisasi semakin tinggi yang tercermin semakin banyaknya yang mewajibkan untuk menerapkan good corporate governance guna memastikan transparansi dan profesionalisme. Salah satu pemangku kepentingan yakni pelanggan mutlak memperoleh perhatian dalam rangka memenangkan persaingan.
Pelayanan publik dapat diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara pelayanaan. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat sesuai harapan mereka. Jika kenyataan lebih dari yang diharapkan, maka layanan dapat dikatakan bermutu sedangkan jika kenyataan kurang dari yang diharapkan, maka layanan dikatakan tidak bermutu, dan apabila kenyataan sama dengan harapan, maka layanan disebut memuaskan.
Survei Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelayan masyarakat mengenai implementasi stanadar pelayanan publik (pelanggan).
Evaluasi pelayanan publik perlu dilakukan karena semakin kritisnya masyarakat, tuntutan pelayanan berkualitas, banyaknya keluhan masyarakat, penilaian kinerja unit/instansi terkait dan adanya peraturan perundangan yang mengaturnya.
Survei Kepuasan Pelayanan adalah kegiatan pengukuran umpan balik untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan atas barang/jasa yang diterimanya dari suatu perusahaan/organisasi, serta hal yang sama dari pemasok yang lain. Juga akan diinventarisasi keinginan dan harapannya.
Tujuan Survei Kepuasan Pelayanan di perusahaan/organisasi adalah untuk mengetahui secara obyektif persepsi pelanggan terhadap kinerja produk/jasa yang dihasilkan yang antara lain terkait dengan atribut-atribut tangibility, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Atribut-atribut tersebut adalah yang langsung dirasakan oleh pelanggan/konsumen yang bermuara pada tingkat kepuasan atas produk/jasa yang diterimanya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan survei kepuasan masyarakat dimana data tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tujuan Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik
Melalui workshop Survei Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini diharapkan peserta dapat:
- Peserta workshop dapat memiliki wawasan terkait survei peluyanan publik (masyarakat)
- Mampu menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (pelanggan) sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi unit kerjanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Mendapatkan informasi yang mengenai penghambat dan pendukung kinerja pelayanan publik agar menjadi masukan bagi unit kerja dan organisasi terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanannya di masa mendatang
- Mendapatkan gambaran secara kuantitatif terkait hasil survei kepuasan masyarakat baik secara kuantitatif maupun kualitatif
Peserta
- Direktur dan Pimpinan Organisasi
- Pelaksana Pelayanan Publik (Pelanggan)
Materi Pelatihan Survei Kepuasan Pelayanan Publik
Konsep dan Sistem Pelayanan Publik
- Manajemen Pelayanan Publik
- Mutu & Permasalahan Pelayanan Publik
- Pengukuran Kepuasan Pelayanan Publik
- Kelembagaan & Manajemen Provider Pelayanan Publik (Organisasi)
- Budaya Pelayanan Publik Organisasi (Perusahaan) di Indonesia
- Standard Pelayanan Publik Sesuai Bidang Industri
- Merancang (designing) dan Mengelola Standard Pelayanan Minimal bagi Organisasi Pelayan Publik
- Best Practices Pelayanan Publik dari beberapa Organisasi
- Diskusi dan Kasus
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi & Fasilitas
- Rp 6.400.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan herga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur:
D Ir. Fauzi Hasan MM., MBA., PMP., CISA., CISSP., SSCP., MPM.,CISM., CGEIT., CPRC., CSCP., CWM.,APICS., Cert. , ITIL Expert, Change Management (APMG)., Prince2 & Team