ANALISA TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN
Acara 2 – 4 Oktober 2013 | Rp. 6.000.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta ABSTRACT TEKNIK ANALISA TRANSAKSI MENCURIGAKAN Berdasarkan Pasal 13 ayat 1 huruf a, UU No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, pengelola reksa dana, kustodian, . . . Read more