Withholding Tax Sesuai UU Pajak Baru
Acara 21 – 22 November 2013 | Rp 4.000.000 – Full Fare di Hotel Harris Tebet, Jakarta DESKRIPSI Apakah kita ditunjuk menjadi Pemotong PPh? Apa saja PPh yang harus kita potong? Bagaimana jika rekanan tidak mau dipotong? Perlukah di-gross up? Bagaimana jika rekanan belumber-NPWP? Benarkah kita harus memotong PPh dua . . . Read more