TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
ACARA
08 – 10 Agustus 2018 | IDR 6.000.000 di Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta
14 – 16 Agustus 2018 | IDR 6.000.000 di Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta
29 – 31 Agustus 2018 | IDR 6.000.000 di Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta
03 – 05 September 2018 | IDR 6.000.000 di Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya. Kadang-kadang juga perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya
MATERI TRAINING TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
- Penghasilan Kena Pajak
-
- Konsep Pengakuan Pajak
- Obyek Penghasilan Kena Pajak dan Bukan Obyek Penghasilan Kena Pajak
- Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
- Penjualan dengan Rabat
- Dividen, Saham Bonus, dsb.
- Kewajiban pembukuan
- Metode pembukuan
- Cash Basis dan Accrual Basis
- Hybrid Method menurut UU PPh
- Biaya
- Deductible dan Non Deductible Expenses
- Upah/Gaji dan Tunjangan lainnya menurut PPh Ps.21
- Biaya Perjalanan
- Jaminan Asuransi, dsb.
- Penyusutan & Amortisasi Fiskal
- Metode dan Tarif Penyusutan / Amortisasi
- Harga yang dapat / tidak dapat disusutkan
- Penyusutan Aktiva menurut Akuntansi dan Pajak
- Penentuan Nilai Perolehan Aktiva Tetap
- Laba Akuntansi dan Laba menurut Pajak (Rekonsiliasi Pembukuan)
- Penarikan aktiva tetap dari pemakaian
- Alokasi pajak penghasila
- Kredit pajak
- Kompensasi kerugian
- Cadangan piutang
- Diskusi interaktif (konsultasi)
METODE TRAINING TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
Lecturing, presentasi, diskusi interaktif, sharing, studi kasus
- 8 – 10 Agustus 2018
- 14 – 16 Agustus 2018
- 29 – 31 Agustus 2018
- 3 – 5 September 2018
- 18 – 20 September 2018
- 26 – 28 September 2018
- 3 – 5 Oktober 2018
- 10 – 12 Oktober 2018
- 17 – 19 Oktober 2018
- 14 – 16 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 28 – 30 November 2018
- 3 – 5 Desember 2018
- 11 – 13 Desember 2018
- 19 – 21 Desember 2018
Hotel Pesonna Malioboro/ Hotel Neo Awana/ Hotel Phoenix, Yogyakarta
TRAINING FEE TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
- Biaya training IDR 6.000.000 per peserta – Non–residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS TRAINING TAX ACCOUNTING AND FISCAL RECONSILIATION
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)