Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

TAX AMNESTY: MENYAMBUT UNDANG – UNDANG TAX AMNESTY

ACARA

04 Agustus 2016 | Rp 3.000.000/ peserta di Grand Sahid Hotel, Jakarta

 

Waktu Materi & Pembicara Seminar
08.30 – 9.00 Registrasi & Welcome drink
9.00 – 9.15 KEYNOTE SPEAKERKEMENTRIAN KEUANGAN RI
09.15–10.15 SESI  I
ASPEK FILOSOFIS & YURIDIS TAX AMNESTY DI INDONESIA

  • Mengapa perlu Tax Amnesty? Tujuan dan efektiftasnya
  • Subyek dan obyek Tax amnesty
  • Aspek Yuridis Tax Amnesty

Pembicara : Direktorat Jenderal Pajak

10.15–11.15 SESI  ITATA CARA & PROSEDUR PEMBERIAN PENGAMPUNAN PAJAK

  • Prosedur mendapatkan fasilitas Pengampunan pajak
  • Bagaimana langkah – langkahnya ?
  • Apasaja yang perlu di persiapkan untuk mendapatkan Tax Amnesty

Pembicara : Senior Researcher Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)

 11.15–12.15 SESI  I
KEBIJAKAN MEMANFAATKAN DANA TAX AMNESTY

  • Langkah-langkah Kebijakan yang diambil dalam Memanfaatkan Dana Tax Amnesty
  • Upaya Mendorong Sentimen POSITIF di Pasar Modal

Pembicara : Otoritas Jasa Keungan / OJK

 

12.15-13.15 LUNCH
13.15–14.15 SESI  II
TARIF & CARA MENGHITUNG UANG TEBUSAN

  • Kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh wajib pajak terkait dengan p
  • rogram Tax Amnesty
  • Apa itu uang tebusan dan bagaimana menghitung uang tebusan?
  • Biaya – biaya dan tarif yang muncul dari proses tebusan

Pembicara : RSM Indonesia

14.15-15.15 SESI  II
SANKSI DALAM IMPLEMENTASI TAX AMNESTY

  • Sanksi jika tidak memenuhi UU Tax amnesty
  • Sanksi apa saja yang muncul jika terdapat kesalahan tafsir UU Tax amnesty
  • Bagaimana melakukan negosiasi atas hambatan hambatan dalam pemenuhan sanksi sanksi tersebut?

Pembicara : Assegaf Hamzah & Partner

15.15-15.45 Coffee Break
15.45–16.45 SESI  II
RESPOND PENGUSAHA ATAS DIKELUARKANNYA RUUTAX AMNESTY

  • Dampak Positif dan Negatif terhadap RUU TAX AMNESTY
  • Sanksi apa saja yang muncul jika terdapat kesalahan tafsir UU Tax amnesty

Pembicara : KADIN

INVESTASI

Rp 3.000.000/ Peserta

MENYAMBUT UNDANG – UNDANG TAX AMNESTY

 

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , ,