Tax Amnesty: Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty
ACARA
24 – 25 Juni 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
24 – 25 September 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
21 – 22 November 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .
TUJUAN TRAINING TAX AMNESTY
- Mempelajari sejarah dan latar belakang lahirnya UU Tax Amnesty.
- Mempelajari subjek dan objek Indonesian Tax Amnesty.
- Mempelajari syarat dan ketentuan untuk bisa memanfaatkan Tax Amnesty.
- Mempelajari dan memaksimalkan benefit yang ditawarkan oleh Tax Amnesty.
- Mempelajari teknik dan tata cara untuk membuat Surat Pernyataan dan Penghitungan Uang Tebusan Pajak.
- Mempelajari dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam proses pengajuan Surat Pengakuan dan Surat Pernyataan.
- Mempelajari system informasi dan tata cara manajemen data dan dokumen pajak pasca tax amnesty.
MANFAAT TRAINING TAX AMNESTY
- Dapat memahami ketentuan dan aturan main serta benefit yang tertuang dalam UU Tax Amnesty.
- Mampu menghitung uang tebusan dengan mengaplikasikan berbagai macam pilihan tariff yang sesuai dengan kondisi wajib pajak.
- Mampu membuat dan menyusun Surat Pernyataan dalam rangka mengikuti program Tax Amnesty.
- Mampu membuat perencanaan pajak dan pengelolaan data dan dokumen paska Tax Amnesty.
METODE TRAINING TAX AMNESTY
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh instruktur yang memiliki pengalaman praktis dan akademis, dalam kelas yang interaktif dengan pendekatan aplikasi berupa studi kasus, sharing pengalaman dan ditutup dengan mendiskusikan rencana kerja yang akan diterapkan setelah kembali ke dunia kerja.
MATERI TRAINING TAX AMNESTY
- SEJARAH “TAX AMNESTY”
- Kisah sukses pengampunan pajak di beberapa negara
- Kegagalan pengampunan pajak di beberapa negara
- Sejarah Pengampunan Pajak di Indonesia
- MENGENAL TAX AMNESTY
- Latar belakang tax amnesty
- Konsep dan justifikasi tax amnesty
- Karakteristik tax amnesty
- Keefektifan tax amnesty
- TAX AMNESTY INDONESIA
- Subjek dan Objek Pengampunan Nasional
- Tarif dan Cara Menghitungan UangTebusan
- Tata Cara Pemberian Pengampunan
- Fasilitas Pengampunan
- Perlakuan Atas Harta Yang Belum Dilaporkan Dalam SPT Pengampunan Nasional
- Manajemen Data & Informasi
- Satuan Tugas Pengampunan Nasional
- REGULASI BANK INDONESIA & OTORITAS JASA KEUANGAN
- Undang-undang Mata Uang
- Batasan Jumlah UangTunai di Tapal Batas 10,000 (equivalent)
- Underlying Transaction Overseas Banking Regulation
- Keterbukaan Informasi Perbankan & Jasa Keuangan Non-Perbankan
- PELUANG TAX AMNESTY
- MembersihkanAset (Clean Asset)
- Beban Pajak (Tax Cost)
- Kesehatan Keuangan &PertumbuhanBisnis Financial Healthy & Business Growth (financial ratio, economics of scale)
- Asset Portfolio Management
- TAX PLANNING PASCA TAX AMNESTY
- Penghasilan (Aktif dan Passif)
- Laporan Arus Kas
- Daftar Harta (Tambah & Kurang)
- Daftar Kewajiban (Tambah & Kurang)
- CONTOH KASUS
- Subjek Pajak WPOP
- Subjek Pajak WP BADAN
PARTICIPANT TRAINING TAX AMNESTY
Business Owner, Executive Keuangan, Manajer Akuntansi, Keuangan &Pajak, Superviser Akuntansi & Keuangan, Supervisor Pajak, WajibPajak Orang Pribadi, dll.
FACILITATOR TRAINING TAX AMNESTY
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)
- 24 – 25 Juni 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 21 – 22 September 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 23 – 24 November 2020
- 14 – 15 Desember 2020
Lokasi Training
Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)
FEE TRAINING
- Rp. 4.450.000 ,- (REG for 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.650.000 ,- (REG 2 weeks before; payment 1 week before training)
- Rp. 5.150.000 ,- (On The Spot; payment at the latest training)
- Rp. 5.525.000 ,- (Full fare)
Tax Amnesty: Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty