TAX PLANNING
ACARA
21 – 23 Agustus 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
26 – 28 September 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
13 – 17 November 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
06 – 08 Desember 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
Deskripsi Training Tax Planning
Perpajakan di Indonesia , mau tidak mau, suka atau tidak suka, rela atau tidak rela sebagai warga negara tetap wajib melaksanakan kewajiban perpajakan. Kita tidak bisa menghindari pajak, Dirjen pajak sudah mempunyai 500 sumber data yang bisa dikaitkan dengan pajak. Sebagai info, tahun 2017 data bank akan terbuka bagi Dirjen pajak. Namun, dalam pelaksanaannya boleh jadi Wajib Pajak “boros” membayar pajak. “Pemborosan” pajak itu bisa karena sering kena sanksi pajak, salah tarif, salah strategi model bisnis, salah pilih model transaksi dsb.
Objectives Training Tax Planning
Training ini akan mengupas tuntas tentang bagaimana strategi manajemen perpajakan dan tax planing yang aplikatif dengan tidak melanggar aturan pajak sedikit pun. Diharapkan peserta setelah mengikuti training ini bisa memahami dan menerapkan penghematan pajak secara legal.
Materi Training Tax Planning
- Tax Planing terkait dengan isu terkini perpajakan
- Tahun penegakan hukum pajak – 2016
- Tahun keterbukaan informasi – 2017
- Tax amnesty ?
- Insentif revaluasi aktiva tetap
- Transfer Pricing
- Tax planning PPh Badan
- Pemilihan jenis usaha
- Pemilihan bentuk badan usaha
- Strategi efisiensi pajak terkait penghasilan
- Strategi efisiensi pajak terkait biaya
- Strategi efisiensi pajak terkait kredit pajak
- Tax Planing PPh orang pribadi
- Tax planing terkait dengan daftar harta dan kewajiban
- Tax planing terkait dengan penggabungan penghasilan suami istri
- Tax planning bagi WP orang pribadi non usahawan
- Tax planning bagi WP orang pribadi usahawan
- Tax planning PPh pemotongan dan pemungutan
- Tax planing PPh pasal 21
- Tax planing PPh pasal 22
- Tax planing PPh pasal 23
- Tax planing PPh pasal 4 ayat 2
- Tax planing PPh pasal 25
- Tax planing PPh pasal 26
- Tax planning PPN
- Tax planing terkait dengan suplier
- Tax planing terkait dengan pembayaran PPN
- Tax planing terkait dengan faktur pajak
- Tax planning terkait dengan fasilitas perpajakan
- Fasilitas PPN
- Fasilitas PPh
- Fasilitas khusus
Metode Training Tax Planning
- Presentasi
- Diskusi
- Case Study
- Role Play
Peserta Training Tax Planning
HRD Manager/officer, payroll sttaff, Tax Manager/Officer, staf akuntansi, konsultan pajak
Instruktur Training Tax Planning
Team Instruktur
Time & Venue Training Tax Planning
- Tanggal: 21 s.d 23 Agustus/ 26 s.d 28 September/13 s.d 17 November/ 06 s.d 08 Desember 2017
- Tempat: Hotel Royal darmo Yogyakarta
Course Fee Training Tax Planning
- Rp. 5.000.000,- per peserta (Non Residential)
- Rp. 4.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 4 peserta dari 1 perusahaan)
Facilities Training Tax Planning
- Training Modul Pelatihan (Hard copy dan soft copy)
- Sertifikat
- Training Kit
- Souvenir
- Dua kali Cofee break dan lunch
- Qualified instructor
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
TAX PLANNING