TAX PLANNING & TAX MANAGEMENT
ACARA
21 – 23 Agustus 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
26 – 28 September 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
13 – 17 November 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
06 – 08 Desember 2017 | Rp. 5.000.000,- di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta
Deskripsi Training Tax Planning & Tax Management
Perencanaan dan Manajemen Pajak pada perusahaan merupakan suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Objectives Training Tax Planning & Tax Management
Pelatihan ini akan membahas mengenai Tax Planning and Tax Management. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu menyusun perencanaan dan manajemen pajak dengan baik.
Materi Training Tax Planning & Tax Management
- PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
- Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
- Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
- PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
- Pengertian
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
Metode Training Tax Planning & Tax Management
- Presentasi
- Diskusi
- Case Study
- Role Play
Peserta Training Tax Planning & Tax Management
HRD Manager/officer, payroll sttaff, Tax Manager/Officer, staf akuntansi, konsultan pajak
Instruktur Training Tax Planning & Tax Management
Team Instruktur
Time & Venue Training Tax Planning & Tax Management
- Tanggal: 21 s.d 23 Agustus/ 26 s.d 28 September/13 s.d 17 November/ 06 s.d 08 Desember 2017
- Tempat: Hotel Royal darmo Yogyakarta
Course Fee Training Tax Planning & Tax Management
- Rp. 5.000.000,- per peserta (Non Residential)
- Rp. 4.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 4 peserta dari 1 perusahaan)
Facilities Training Tax Planning & Tax Management
- Training Modul Pelatihan (Hard copy dan soft copy)
- Sertifikat
- Training Kit
- Souvenir
- Dua kali Cofee break dan lunch
- Qualified instructor
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
TAX PLANNING & TAX MANAGEMENT