TRAINING AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI BNSP – PASTI JALAN
TRAINING DAN SERTIFIKASI BNSP
SKEMA AHLI K3 LISTRIK
Available
Training Online | Training Offline | Sertifikasi Online | Sertifikasi Offline
Jadwal Training 8-9 Agustus 2024 (PASTI JALAN)
*Jadwal assessment menyesuaikan kesepakatan
DESKRIPSI
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam berbagai kegiatan. Skema sertfikasi Operator K3 Listrik merupakan skema sertifikasi jabatan yang dikembangkan dengan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan. Ahli K3 Listrik mencakup pekerjaan perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi listrik peralatan dan perlengkapan ketenagalistrikan.
TUJUAN AHLI K3 LISTRIK
Memastikan dan memelihara Kompetensi tenaga kerja pada ruang lingkup pekerjaan Ahli K3 Listrik.
MATERI/UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK
- Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
PERSYARATAN PEMOHON SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK
- Pendidikan D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik, berpengalaman 4 tahun dibidang kelistrikan, atau
- Pendidikan S1 jurusan Teknik atau elektro/listrik, berpengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan.
- Memiliki Sertifikat Pelatihan di bidang kelistrikan.
- Dokumen :
-
- Scan Ijazah / Fc. Ijazah legalisir
- Scan/Fc. KTP
- Scan/Fc. Sertifikat pelatihan
- Curriculum vitae
- Surat rekomendasi / Surat pengalaman kerja dari perusahaan ybs
- Pas foto 3×4 backgound merah
- Portfolio lain yang relevan (JSA/JSEA/HIRADC/FITRA, SOP, Work Permit, Safety Talk, Dokumentasi Kegiatan, Laporan Pekerjaan, dsb)
METODE TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan : presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
-
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu :
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
Ketentuan Online Training :
-
-
Persiapan Peserta
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
-
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
-
-
Cara masuk ke video conference
-
-
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
-
METODE ASSESSMENT AHLI K3 LISTRIK
- Assesssment dilaksanakan secara online/tatap muka dengan teknik assessment wawancara/ ujian tulis/ praktik/ portfolio, atau gabungan teknik-teknik tersebut.
- Jadwal assessment menyesuaikan kesepakatan peserta dan Asesor, setelah kuota terpenuhi 5 peserta/batch, dan semua dokumen persyaratan dilengkapi.
INSTRUKTUR TRAINING AHLI K3 LISTRIK
H. Joko Winarno, ST., M.Eng.
And team.
JADWAL 2024 AHLI K3 LISTRIK
5-6 Agustus 2024 | 7-8 Agustus 2024 | 9-10 Agustus 2024 | 12-13 Agustus 2024 | 14-15 Agustus 2024 | 19-20 Agustus 2024 | 21-22 Agustus 2024 | 23-24 Agustus 2024 | 26-27 Agustus 2024 | 28-29 Agustus 2024 | 29-30 Agustus 2024 | 2-3 September 2024 | 4-5 September 2024 | 6-7 September 2024 | 9-10 September 2024 | 11-12 September 2024 | 12-13 September 2024 | 16-17 September 2024 | 18-19 September 2024 | 20-21 September 2024 | 23-24 September 2024 | 25-26 September 2024 | 26-27 September 2024 | 1-2 Oktober 2024 | 3-4 Oktober 2024 | 7-8 Oktober 2024 | 9-10 Oktober 2024 | 11-12 Oktober 2024 | 14-15 Oktober 2024 | 16-17 Oktober 2024 | 17-18 Oktober 2024 | 21-22 Oktober 2024 |23-24 Oktober 2024 | 25-26 Oktober 2024 | 28-29 Oktober 2024 | 30-31 Oktober 2024 | 1-2 November 2024 | 4-5 November 2024 | 6-7 November 2024 | 7-8 November 2024 | 11-12 November 2024 | 13-14 November 2024 | 15-16 November 2024 | 19-20 November 2024 | 21-22 November 2024 | 25-26 November 2024 | 28-29 November 2024 |2-3 Desember 2024 | 4-5 Desember 2024 | 5-6 November 2024 | 9-10 Desember 2024 | 11-12 Desember 2024 | 12-13 Desember 2024 | 16-17 Desember 2024 | 18-19 Desember 2024 | 19-20 Desember 2024 | 23-24 Desember 2024 | 26-27 Desember 2024 | 30-31 Desember 2024 |
INVESTASI DAN FASILITAS
Metode Pelaksanaan |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 – Pelatihan Online |
|
Opsi 2 – Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 – Pelatihan Offline di Solo, atau Semarang |
|
Opsi 4 – Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung atau Surabaya |
|
Opsi 5 – Pelatihan Offline Luar Pulau Jawa (Lombok, Bali, Balikpapan, dll) |
|
Assessment Sertifikasi BNSP |
|