HUKUM KEDOKTERAN – Confirmed
ACARA
19 – 20 Agustus 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
02 – 03 September 2019 | Rp. 7.900.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
16 – 17 September 2019 | Rp. 6.900.000 di Hotel Shantika, Surabaya – CONFIRMED
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training Hukum Kedokteran
Belakangan ini, Tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.
Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.
Tujuan Training Hukum Kedokteran
Setelah mengikuti training hukum kedokteran ini diharapkan peserta dapat
- Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia kedokteran.
- Memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.
- Mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul.
Materi Training Hukum Kedokteran
1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan
- Pertanggungjawaban dokter dalam hukum;
- Tanggung jawab dokter menurut hukum perdata;
- Tanggung jawab dokter menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
- Tanggung jawab dokter dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Tanggung jawab profesi dan etik dokter;
- Tanggung jawab etik rumah sakit.
- Hak dan kewajiban pasien;
- Hak dan kewajiban dokter;
- Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;
- Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.
2. Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis
- Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;
- Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;
- Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.
3. Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)
- Pengertian perjanjian terapeutik.
- Syarat sahnya perjanjian;
- Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;
- Sifat dari transaksi terapeutik.
- Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;
- Persetujuan tindakan medis (informed consent)
- Pengertian informed consent;
- Bentuk informed consent;
- Kekuatan hukum informed consent;
- Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;
- Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.
4. Rekam Medis dan Audit Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
5. Malpraktik Medis
- Pengertian malpraktik;
- Jenis-jenis malpraktik;
- Pembuktian malpraktik;
- Pencegahan malpraktik;
- Contoh kasus malpraktik dan analisanya;
6. Penyelesaian Sengketa Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
Metode Training Hukum Kedokteran
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming
Peserta Training Hukum Kedokteran
Peserta yang cocok untuk training ini adalah para seluruh pihak tenaga medis serta individu yang ingin memperdalam materi ini.
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 13 – 14 Agustus 2019
- 19 – 20 Agustus 2019
- 26 -27 Agustus 2019
- 02 – 03 September 2019
- 09-10 September 2019
- 16 – 17 September 2019
- 23 – 24 September 2019
- 30 September – 01 Oktober 2019
- 07 – 08 Oktober 2019
- 14 – 15 Oktober 2019
- 21 – 22 Oktober 2019
- 28 – 29 Oktober 2019
- 04 – 05 November 2019
- 11 – 12 November 2019
- 18 – 19 November 2019
- 25 – 26 November 2019
- 02 -03 Desember 2019
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
INVESTASI & FASILITAS TRAINING
- Rp 7.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- Rp 6.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 5.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training Hukum Kedokteran
Budi Agus Ruswandi, SH.,Mhum and team
Hukum Kedokteran