UKL UPL: UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN
EVENT
11 – 13 Maret 2017 | Rp. 6.000.000,- at Hotel Grand Cokro, Yogyakarta
18 – 20 April 2017 | Rp. 6.000.000,- at Hotel Grand Cokro, Yogyakarta
LATAR BELAKANG
Persoalan lingkungan hidup disebabkan berbagai hal, salah satunya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan populasi manusia yang semakin tinggi menyebabkan aktifitas ekonomi juga meningkat pesat. Kegiatan ekonomi/pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi pendukung kehidupan menjadi rusak. Hal tersebut merupakan beban sosial yang pada akhirnya manusia pula yang akan menanggung biaya pemulihannya.
Dalam penjelasan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa arah pembangunan jangka panjang Indonesia adalah pembangunan ekonomi dengan bertumpukan pada pembangunan industri yang diantaranya menggunakan berbagai jenis bahan kimia dan zat radioaktif. Disamping menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, industrialisasi juga menimbulkan ekses, antara lain dihasilkannya limbah yang apabila dibuang ke lingkungan akan dapat mengancam lingkungan hidup itu sendiri, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor. UKL-UPL telah berjalan selama bertahun-tahun, namun sampai saat ini masih ditemukan banyak kendala dalam pelaksanaannya.
TUJUAN
Melalui Pelatihan UKL UPL ini, diharapkan peserta dapat :
- Memiliki pemahaman dalam peraturan perundang undangan pengelolaan lingkungan
- Memiliki pemahaman dalam menyusun dokumen UKL UPL
- Memiliki pemahaman dalam teknik sampling komponen lingkungan
POKOK BAHASAN TRAINING UKL UPL
- Pengantar UKL-UPL (Peraturan Perundangan dan Alur Penyusunan Dokumen UKL-UPL sampai dengan Pelaporan)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Fisik-Kimia)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Kesehatan Masyarakat)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Sosial – Ekonomi dan Budaya)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Biotis)
- Penjelasan Teknis Penyusunan Dokumen UKL – UPL
- Tugas Mandiri
- Evaluasi Dokumen UKL – UPL
METODOLOGI
Metode pelaksanaan pelatihan melalui pembelajaran orang dewasa ( andragogi ) dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, brainstorming, role play, Case Study, dan Audio Visual.
INSTRUKTUR
Dra. Ina Sita Nur’ainna, M.Hum
Berpengalamam dalam industri dan pabrik dalam menyusun studi AMDAL, Pertambangan, Pelabuhan, Bandara, Pembangunan Jalan dan Pabrik
BIAYA DAN PELAKSANAAN
Pelatihan UKL – UPL akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada:
- tanggal 11 s.d 13 Maret 2017 dan 18 s.d 20 April 2017
- Di Grnad Cokro Hotels Yogyajkarta.
INVESTASI
- Investasi untuk pelatihan UKL UPL ini adalah Rp 6.000.000,00 (Enam Juta Rupiah) per peserta.
- Investasi ini sudah termasuk training kit, modul, coffee break, Lunch, flashdisk Materi, dan sertifikat. Biaya ini tidak termasuk penginapan.
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN (UKL UPL)