UMKM: Aspek & Strategi Penghematan Pajak
Acara
22 Februari 2020 | Rp 1.650.000,- di Puri Denpasar Hotel, Jakarta
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan:
- Peserta mendapat pengetahuan seputar UMKM
- Peserta mendapat pengetahuan mengenai aspek perpajakan terkait UMKM
- Peserta mendapat pengetahuan tentang bagaimana strategi menghemat pajak untuk UMKM
Materi yang akan dibahas :
- Mengenal UMKM
- Apa itu UMKM
- Jenis – Jenis UMKM
- Kriteria UMKM
- Umkm sebagai wajib pajak
- Pengertian Wajib Pajak
- Apakah UMKM juga bisa sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib memungut PPN
- Seluk beluk pajak UMKM
- Objek Pajak UMKM
- Jenis – Jenis Pajak untuk UMKM
- Bagaimana mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak?
- Bagaimana cara melaporkan pajak yang sudah disetor?
- Pembukuan atau pencatatan bagi UMKM
- Syarat pembukuan atau pencatatan
- Tips sederhana penghematan pajak bagi UMKM
- Apa saja yang perlu diketahui untuk menghemat pajak
- Fasilitas Pajak yang dapat digunakan untuk menghemat pajak
Facilitator:
Primayuda Utomo, SE (praktisi dan pengajar pajak)
Saat ini beliau bekerja di Divisi Pajak di salah satu perusahaan swasta nasional dan juga sebagai dosen tamu untuk mata kuliah perpajakan.
Jadwal Training 2020
- Tanggal: 22 Februari 2020
- Waktu: 09.00- 16.00
Tempat kursus:
- Puri Denpasar Hotel
- Jakarta Selatan
BIAYA:
- Harga: Rp 1.650.000,-/orang
- Rp 4.500.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
- Rp 6.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
- Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, dan coffee break
UMKM: Aspek & Strategi Penghematan Pajak