Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

WITHHOLDING TAX PLANNING – Available Online

pemungutan pajak

withholding tax planning

JADWAL TRAINING ONLINE

28 – 29 September 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training
12 – 13 Oktober 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training

Jadwal Training Online Selanjutnya …

JADWAL TRAINING KELAS

20 – 22 Oktober 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta
03 – 05 November 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI TRAINING WITHHOLDING TAX PLANNING

Peraturan perpajakan yang ditetapkan pemerintah merupakan panduan kepada WP (Wajib Pajak) dalam menunaikan kewajiban perpajakan dan sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para WP dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Withholding Tax (pemotongan/pemungutan) adalah salah satu kewajiban WP, terutama yang oleh UU pajak ditunjuk menjadi Pemotong/Pemungut PPh. Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau withholding tax adalah menuntut partisipasi WP dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, WP pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Beragamnya jenis penghasilan yang menjadi objek withholding tax dan bervariasinya tarif yang diterapkan, kerap menyulitkan WP untuk melaksanakan kewajibannya tersebut. Padahal, jika kewajiban tidak dilakukan, ada ancaman sanksi perpajakan, baik sanksi denda ataupun bunga.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh para WP pemberi penghasilan, menjadi hal yang sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari peraturan withholding tax dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan (withholding tax planning) sehingga perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain. Sebagai WP harus pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan dan memahami strategi penanganan withholding tax yang baik agar terhindar dari risiko perpajakan yang bisa mengurangi profit.

 

TUJUAN TRAINING WITHHOLDING TAX PLANNING

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:

  • Memahami ketentuan withholding tax terutama yang berkaitan dengan subjek, objek, tarif dan dasar pengenaan pajak serta tata cara penyetoran dan pelaporannya;
  • Melakukan tax management dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan yang ada;
  • Mengantisipasi dan mengambil keuntungan dari perubahan UU perpajakan yang baru, terutama yang berkaitan dengan withholding tax;
  • Memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis;
  • Melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax (self diagnosis)

 

MATERI TRAINING WITHHOLDING TAX PLANNING

  1. Teori dan kosep dasar Withholding Tax: Definisi, ruang lingkup, jenis-jenis withholding tax, landasan mengapa ada withholding tax di Indonesia, hak dan kewajiban pemotong pajak
  2. Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2, dan pasal 23 ayat (2)).
  3. Tax Planning PPh withholding tax: Klausul kontrak, gross up yang aman, memilih terminologi, dll
  4. Implikasi withholding tax terhadap tax compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
  5. Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
  6. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul
    • Teknis Pemotongan PPh pasal 21
    • Teknis Pemungutan PPh pasal 22
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 23
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)
    • Hal-hal terkait masalah pemotongan dan pemungutan
  7. Tax Treaty:
    • Pengertian Tax Treaty
    • Pembahasan per jenis penghasilan
    • CRT sebagai syarat penerapan Tax Treaty
  8. Rekonsiliasi Objek Withholding Tax dengan PPh Badan
  9. Diskusi dan Studi Kasus

 

PESERTA TRAINING

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, serta personel lain yang ingin memperdalam pengetahuannya, khusunya tentang withholding tax planning.

 

METODE TRAINING

  • Presentasi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi

 

INSTRUKTUR TRAINING

  • Achmad Tjahjono, MM, Ak.
  • Dedy Tresnady, S.E.

Nara sumber adalah pakar di bidang Finance, Accounting & Tax yang sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik Withholding Tax Planning.

 

JADWAL TRAINING ONLINE 2020

JADWAL TRAINING ONLINE

  • Batch 2 : 28 – 29 September 2020
  • Batch 3 : 12 – 13 Oktober 2020
  • Batch 4 : 21 – 22 Oktober 2020
  • Batch 5 : 09 – 10 November 2020
  • Batch 6 : 23 – 24 November 2020
  • Batch 7 : 16 – 17 Desember 2020
  • Batch 8 : 28 – 29 Desember 2020

PENYELENGGARAAN DIBAGI 2 SESI PER HARI

  • SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
  • SESI 2: Pukul 13.00 – 15.30 WIB

VIA APLIKASI ZOOM

* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi zoom di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf

 

BIAYA DAN FASILITAS TRAINING ONLINE

* Publish Rate    : Rp 2.000.000,- / participant
* Special Rate    : Rp 1.850.000,- / participant (untuk registrasi minimal 5 peserta dari 1 perusahaan)

INCLUDE:

  • Qualified Instructor
  • Softfile modul/materi format pdf
  • Sertifikat (dikirimkan via jasa pengiriman)

EXCLUDE:

  • Pajak (VAT/PPN)

 

JADWAL TRAINING KELAS 2020

JADWAL TRAINING 2020

  • Batch 10 : 20 – 22 Oktober 2020
  • Batch 11 : 03 – 05 November 2020
  • Batch 12 : 15 – 17 Desember 2020
  • 08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali

In House Training : Depend on request

 

TUITION FEE TRAINING

Yogyakarta:

  • Publish Rate       : Rp 6.000.000,- / participant
  • Special Rate        : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)

Bandung / Jakarta / Surabaya / Malang:

  • Publish Rate       : Rp 7.000.000,- / participant

Bali:

  • Publish Rate       : Rp 8.000.000,- / participant

 

FASILITAS TRAINING

INCLUDE:

  • Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
  • Module (hard & soft copy/flashdish)
  • Training Kit, Souvenir, Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training

EXCLUDE:

  • Penginapan peserta training
  • Pajak (Ppn 10 %)

 

WITHHOLDING TAX PLANNING

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , , , ,